Trending

Konten Video Jilat Es Krim Oklin Fia Dilaporkan, Ini Kata Polisi

BANTENRAYA.CO.ID – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten video jilat es krim di kemaluan pria.

Konten jilat es kirim di kemaluan pria yang dilakukan Oklin Fia ini membuat kemarahan dari berbagai banyak pihak.

Tidak sedikit yang menyatakan bahwa Oklin Fia telah menistakan agama saat membuat konten video jilat es krim di kemaluan pria.

BACA JUGA: 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem ML Mobile Legends 15 Agustus 2023: Banjir Hadiah Hingga Item Terbaru

Sebab, dalam konten video tersebut, Oklin Fia menggunakan hijab yang menjadi atribut wajib seorang muslim dalam Islam.

Sebagaimana diketahui, Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA: Teks Pengukuhan Anggota Paskibra 2023 Penuh Makna dan Bikin Merinding

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut laporan tersebut dan akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video itu.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra, pada Selasa 15 Agustus 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button