Kormi Banten Targetkan Masuk 5 Besar pada Fornas VII di Jawa Barat, Ini yang akan Dilakukan 

IMG 20230418 174542
Pengurus Kormi Banten targetkan masuk 5 besar Fornas VII Jawa Barat. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau Kormi Banten menargetkan masuk 5 besar di ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional atau Fornas VII di Jawa Barat nanti.

Hal itu mencuat saat Rapat Kerja Provinsi tahun 2023 yang digelar Kormi Banten di hotel Le Semar, Kota Serang, Banten, Selasa, 18 April 2023.

Ketua KORMI Provinsi Banten Nuraeni mengatakan, dalam Fornas VII di Jawa Barat nanti, Kormi Banten menargetkan masuk 5 besar pada ajang olahraga tersebut.

Bacaan Lainnya

“Target kami bisa masuk 5 besar,” kata Nuraeni.

BACA JUGA: Buruan Download Gratis Novel Bidadari Bermata Bening Karya Habiburrahman El Shirazy di Sini 

Dia mengatakan, untuk bisa merealisasikan itu maka saat ini pembinaan pada pegiat olahraga rekreasi masyarakat diintensifkan.

Fornas VII Jawa Barat tahun 2023 diketahui akan diselenggarakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 2-9 Juli 2023 yang akan datang.

Akan ada 70 hingga 80 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam kejuaraan ini.

Nuraeni mengatakan, Kormi Banten akan membuat formulasi supaya banyak cabang olahraga yang bisa diikuti saat kejuaraan Fornas VII Jawa Barat.

BACA JUGA: Doa Agar Mimpi Bersetubuh dengan Orang yang Kita Inginkan

Sebab dengan semakin banyak cabang olahraga yang diikuti, maka akan semakin banyak kesempatan mendapatkan banyak medali yang diraih kontingen Kormi Banten.

“Minimal 16 cabor yang kita ikuti. Kita optimis akan bisa meraih posisi 5 besar,” kata Nuraeni.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, karena itu sejak saat ini pembinaan dan pelatihan akan diintensifkan agar hasil yang bisa diraih bisa maksimal.

Dia optimis kontingen dari Provinsi Banten akan mampu mencapai target prestasi yang ditetapkan Kormi Banten.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Hotel Murah-meriah di Kota Serang Banten, Lokasi pusat Kota, Dekat Tempat Belanja, Gratis WiFi sampai Dapat Sarapan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, bahwa olahraga terbagi ke dalam 3 bagian.

Ketiganya adalah olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat.

Ketiga olahraga ini masing-masing memiliki induk olahraga. Olahraga rekreasi masyarakat memiliki induk olahraga, yaitu Kormi.

BACA JUGA: Link Download Novel Nyanyian Cinta Versi PDF Gratis Karya Habiburrahman El Shirazy

“Kalau olahraga prestasi itu induknya KONI, kalau induk olahraga rekreasi masyarakat itu Kormi,” katanya. ***

Pos terkait