Kostan di Kota Serang Tahun 2024 Bebas Pajak

Doni Serang Kostan di Kota Serang Tahun 2024 Bebas Pajak 1

Hamparan padat pemukiman terlihat di salah satu gedung yang bertingkat yang ada di Jalan Kolonel Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Selasa, 15 Agustus 2023. Pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menghapus pajak kost-kostan. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait