Sejumlah Komisioner KPU Kota Serang dan perwakilan Liaison Officer (LO) dari tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang membuka berkas formulir C hasil yang dikemas dalam 8 dus berisikan 992 (2976 lembar) sesaat akan dibawa ke KPU Provinsi Banten di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Jalan Kolonel Tb Suwandi, atau Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Selasa, 5 November 2024.
Pemindahan berkas formulir C hasil ke KPU Provinsi Banten karena KPU Provinsi Banten tidak menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Walikota Serang dan yang keduanya adalah masalah keamanan.
Namun pada pelaksanaanya, KPU Provinsi Banten mengembalikan kembali berkas formulir C hasil yang dikirim oleh KPU Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya