KPU Cilegon Langsung Verifikasi Adminitrasi Bacaleg Parpol, Bakal Tegas Lakukan Ini Jika Data Tak Lengkap
BANTENRAYA.CO.ID – Hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 18.00 WIB, KPU sudah menerima 14 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg.
Dimana 14 ParpolĀ tersebut sudah dinyatakan lengkap dan diterima berkas pendaftaran Bacaleg.
Sebagian besar Parpol juga secara lengkap menginsi kuota kursi maksimal untuk Bacaleg.
Hal itu diharapkan agar bisa mendongkrak suara partai dengan mengisi bacaleg lengkap.
Khusunya Parpol besar yang semuanya hampir lengkap mendaftarkan sesuai jumlah kursi masing-masing Dapil.
BACA JUGA:Ā Parpol di Cilegon Jualan Bacaleg Milenial Raih Kemenangan Pemilu 2024, Begini Alasannya
Usai menyelesaikan nanti pada pukul 23.59, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.
Atau KPU memiliki waktu 40 hari untuk memeriksa semua berkas dan mencocokan data yang ada di Silon.
Dimana akan ada 9 dokumen yang harus lengkap, misalnya KTP atau identitas diri, Ijazah, KTA, surat dari pengadilan dan beberapa dokumen lainnya.
Ketua Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menyatakan, pada Minggi 14 Mei hingga pukul 18.00 ada 10 Parpol yang mendaftar, sisanya yakni PKN, Buruh, Garuda dan Gelora.
“Hari ini ada Hanura, Perindo, Golkar dan PPP,” jelasnya.
Jika tidak mendaftar, ujar Eli, sampai ketentuan pukul 23.59, maka Parpol mendapatkan konsekuensi jika tidak dapat berkompetisi di calon anggota DPRD Kota Cilegon.