Trending

KPU Provinsi Banten Tetapkan 1.333 Caleg Siap Bertarung

SERANG, BANTEN RAYA-Sebanyak 1.333 calon anggota legislatif (Caleg) masuk daftar calon tetap (DCT) ) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Pemilu Tahun 2024. Mereka siap bertarung pada masa kampanye mendatang.

Hal tersebut berdasarkan Rapat Pleno KPU Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Banten, Jumat (3/11).

Berdasarkan Pengumuman KPU Provinsi Banten NOMOR 379/PL.01.4-PU/36/2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Provinsi Banten menetapkan sebanyak 1.333 calon masuk ke dalam DCT.

Innalillahi Satu Bacaleg Meninggal, KPU Pandeglang Tetapkan DCT DPRD Pandeglang 640 orang

Mereka tersebar di 12 daerah pemilihan pada 18 partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dari 1.333 calon tersebut 833 calon laki-laki (62,49%) dan 500 calon perempuan (37,51%) termasuk calon yang berstatus mantan narapidana sebanyak 7 orang calon (0,53%) pada 5 partai politik.

Menurut Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, tahapan pencalonan Anggota DPRD ini terbagi dalam lima tahap, yaitu tahap penerimaan awal; tahap perbaikan dokumen persyaratan; tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS); tahap pergantian Daftar Calon Sementara (DCS); dan tahap pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

Pada tahap penerimaan awal yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023 dimana partai politik mengajukan bakal calon Anggota DPRD sebanyak 1.560 orang bakal calon dengan calon laki-laki sebanyak 951 (60,96%) orang dan calon perempuan sebanyak 609 (39,04%) orang.

Gembong R Sumedi Terharu Lihat Kebahagiaan Warga BCP 2 Ciruas, Kenapa?

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button