Alat berat merobohkan dan meratakan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 27 Februari 2024. Meski sempat ada penolakan dari tim kuasa hukumnya, namun THM ini tetap di robohkan.Doni Kurniawan/Banten Raya