Pada Senin, 9 September 2024, kendaraan melintas di samping lampu penerangan jalan umum (PJU) yang nyaris roboh di Jalan Pal Enam, Kecamatan Curug, Kota Serang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara dan warga setempat, karena lampu PJU tersebut berada dalam posisi yang tidak stabil dan bisa tumbang kapan saja.
Keberadaan lampu PJU yang hampir roboh ini sangat berbahaya, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di malam hari. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat memicu kecelakaan atau kerusakan yang lebih serius, baik bagi kendaraan maupun infrastruktur di sekitarnya. Lampu yang berfungsi sebagai penerang jalan justru berpotensi menambah risiko jika tidak diperbaiki.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki lampu PJU tersebut. Tindakan cepat sangat diperlukan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tumbangnya tiang lampu yang bisa membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki di area tersebut. Doni Kurniawan/Banten Raya