BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan lapak pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang dibongkar, Selasa (29 Juli 2025).
Ratusan lapak pedagang dibongkar karena melanggar peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang.
Selain itu, penertiban ratusan pedagang lingkar luar PIR, salah satunya untuk mengembalikan fungsi trotoar, fungsi Terminal Blok M, Terminal Cangkring dan fungsi irigasi.
Pantauan Banten Raya di lokasi, pembongkaran ratusan lapak pedagang berlangsung kondusif.
Pembersihan Sampah di Sungai Cibanten Terkendala Akses
Bahkan kebanyakan para pedagang melakukan pembongkaran mandiri, karena untuk memanfaatkan kembali bahan material lapaknya.
Alat berat beko pun diturunkan untuk membongkar lapak yang berjualan di atas irigasi. Pembongkaran ratusan lapak pedagang ini mendapat pengawalan langsung dari Satpol PP, Dishub Kota Serang, TNI dan Polri.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, penertiban para pedagang lingkar luar, lantaran melanggar peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah (Perda) Kota Serang.
“Pertama mereka berjualan di bahu jalan, berjualan di atas irigasi dan juga berjualan di area pipa gas,” ujar Wahyu, kepada Banten Raya.
Sampah Bantaran Sungai Cibanten Dibersihkan
Penertiban ratusan lapak pedagang atas atensi Gubernur Banten Andra Soni, dan berkolaborasi dengan aparat TNI dan Polri Kota Serang.
“Tim gabungan atas perintah Walikota dan atensi Pak Gubernur dan Pak Kapolda kita melakukan penertiban di Pasar Induk Rau,” ucap dia.
Ia menjelaskan, pembongkaran ratusan lapak dilakukan dua tahap. Tahap pertama pembongkaran lapak pedagang di Blok M dan Terminal Cangkring.
“Tahap pertama total semua pedagangnya hampir 300 pedagang yang dibongkar lapaknya,” katanya.
4500 Siswa di Kota Serang Menerima PIP Sebesar Rp4,5 Miliar
Pembongkaran lapak pedagang tahap kedua akan dilakukan bulan Agustus 2025, karena sambil menyiapkan tempat untuk relokasi para pedagangnya.
“Nanti insya Allah bulan depan itu tahap keduanya sambil menyiapkan tempatnya itu kita akan menertibkan pedagang di area pipa gas dan arah Cinanggung. Pedagang buah. Tahap kedua ada sekitar 100 pedagang,” terang Wahyu.
Wahyu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan untuk merelokasi ratusan pedagang lingkar luar di dalam gedung PIR.
“Kita sudah menyiapkan tempatnya sangat layak dan kita sudah mengecek berkali-kali dan Pak Walikota juga sudah mengecek,” ujar Wahyu.
Ribuan Warga Diantara Ratusan PKL Yang Berjualan di Masjid Raya Albantani KP3B
Ia menuturkan, ratusan pedagang lingkar luar akan dipindah di lantai 1 dan 2 Pasar Induk Rau.
“Pindah ke dalam lantai 1 dan lantai roof top, karena roof top itu untuk grosiran. Nanti para pedagang grosiran itu masuknya melalui Terminal Cangkring,” tutur dia.
Wahyu menjelaskan, para pedagang eks lingkar luar Pasar Induk Rau akan ditempatkan sesuai jenis dagangannya.
“Kita sudah memberikan formulir yang nantinya diisi oleh para pedagang. Nanti kita pilih atau tempat para pedagang sesuai jenis jualannya, mana zona kering dan zona basah,” jelasnya.
Kadindik Kota Serang Tidak Mengetahui Oknum Guru Pelaku Asusila Masih Mengajar
Ia menegaskan, pilihan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau pasca penertiban hanya ada dua opsi.
“Pindah ke dalam atau tidak boleh berjualan sama sekali di sini (Pasar Induk Rau),” tegas dia.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pasca penertiban ratusan pedagang, personel gabungan akan standby mengawasi di lingkar luar Pasar Induk Rau setiap hari.
“Insya Allah akan dilakukan pengawasan oleh unsur gabungan mulai dari Satpol PP TNI Polri setiap harinya. Termasuk Dishub untuk mengamankan, supaya para pedagang tidak kembali ke jalan,” ujar Wahyu.
DP3AKB Kota Tangerang Targetkan Tempat Penitipan Anak Terbentuk Tahun Depan
Ia tak menampik penertiban ratusan pedagang ini mendapat penolakan dari sejumlah warga pedagang, namun Wahyu memberikan edukasi bahwa keberadaan para pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau melanggar peraturan.
“Pasti ada penolakan, tapi kita kembalikan lagi ke Perdanya bahwa ada beberapa pelanggaran pertama melanggar undang-undang lalulintas berjualan di bahu jalan, dan juga berjualan di atas irigasi juga berjualan di area pipa gas,” jelas dia.
Salah seorang pedagang ayam di lingkar luar Pasar Induk Rau, Yadi mengaku pasrah dan membongkar sendiri lapaknya.
Ia memilih untuk berhenti sementara dari berjualan karena belum tertarik pindah ke lantai satu Pasar Rau yang telah disediakan.
“Saya libur dulu jualan, Pak. Disuruh pindah ke atas, tapi kurang minat. Yang di dalam aja ngeluh sepi.
Kalau di luar, saya bisa jual ayam sampai 1,5 kuintal per hari. Kalau di atas tempatnya sempit, panas, pembeli juga malas naik. Tapi ya sudah, kalau nanti rame dan ada modal, saya coba lagi,” ujar Yadi, ditemui di lokasi.
Keluhan serupa dikatakan Siti. Pedagang nasi ini mengaku bingung dan sedih karena harus beradaptasi dengan tempat baru.
“Katanya mau dipindah ke dalam pasar. Ya bingung aja, sedih sih, soalnya dari dulu jualan di situ. Tapi mau gimana lagi,” kata Siti.
Kopdes Merah Putih Banyak Kendala
Sementara itu, penertiban ini mendapat dukungan dari warga sekitar kawasan Rau Timur, khususnya dari RW 18 dan RW 21, yang menggelar aksi menyuarakan dukungan terhadap normalisasi sungai dan pembongkaran kios di atas drainase.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan warga Rau Timur terhadap pembongkaran ratusan lapak-lapak pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau khususnya yang di atas saluran irigasi.
Keberadaan lapak pedagang di atas saluran irigasi mengakibatkan banjir di lingkungan Rau Timur RW 18 dan RW 21, karena dipenuhi sampah organik dan non organik, sehingga aliran air tersumbat.
Pantauan Banten Raya di lokasi, warga Rau Timur membawa bendera merah putih sebagai bentuk tuntutan kemerdekaan atas masalah banjir yang kerap melanda lingkungannya.
Ribuan Warga Diantara Ratusan PKL Yang Berjualan di Masjid Raya Albantani KP3B
Warga Rau Timur sudah muak karena hampir lima tahun terlebih di musim hujan lingkungannya dilanda banjir.
Ketua RT 01, RW 18 Muhammad Yusuf mengatakan, hampir satu periode lingkungan Rau Timur RW 18 dan RW 21 setiap musim hujan terdampak langganan banjir, karena air irigasinya tersumbat gegara ada lapak-lapak pedagang yang berjualan di atas saluran irigasi.
“Selama ini kami selalu menderita lebih dari 5 tahun. Tolong sampaikan tolong dilaksanakan betul betul.
Selama ini aspirasi kami berapa kali kami membersihkan irigasi hanya percuma, setiap kami bersihkan ada hujan kembali numpuk, karena airnya tidak mengalir.
DP3AKB Kota Tangerang Targetkan Tempat Penitipan Anak Terbentuk Tahun Depan
Airnya balik lagi ke lingkungan penduduk, sehingga terjadi banjir,” ujar Yusuf, dalam orasinya.
Dengan adanya pembongkaran ratusan lapak-lapak pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau, Yusuf bersama seluruh warga Rau Timur mendukung penuh langkah Pemkot Serang.
“Kami selalu tetap semangat menjaga mendukung pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kami yaitu tentang korban sebagai warga yang terdampak banjir,” ucap dia.
Ia menuding keberadaan para pedagang di atas saluran irigasi salah satu biang keladi banjir di lingkungan Rau Timur RW 18 dan RW 21. “Iya salah satunya mereka,” katanya.
Pedagang KP3B Ngeluh Dipungut Biaya
Yusuf mengaku pihaknya siap mengawal 24 jam di lokasi pasca pembongkaran ratusan lapak, agar para pedagang tidak kembali berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau.
“Tetap kita menjaga kami tindak kami laporkan kembali tidak hanya laporan insya Allah kami di sini duduk kami berdiri untuk selalu mengawal dan selalu mengawasi insya Allah selama 24 jam,” tegas Yusuf. (harir)







