Lapas Amankan Barang Ilegal di Kamar Napi

lapas serang 20211214 7
PEMERIKSAAN - Petugas Lapas Serang melakukan pemeriksaan barang-barang milik warga binaan, Senin (13/12) malam.

SERANG, BANTEN RAYA- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengamankan barang-barang ilegal milik narapidana (napi) saat inspeksi mendadak di dalam blok hunian para warga binaan, Senin (13/12) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Serang, Raja Muhammad Ismael N mengatakan sidak yang dilakukan petugas Lapas dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta berantas peredaran gelap narkoba.

“Razia ini sifatnya insidentil, dan kami melakukan tugas (razia) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya kepada awak media, Selasa (14/12).

Bacaan Lainnya

Raja mengungkapkan dalam kegiatan itu, petugas mengamankan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam Lapas seperti senjata tajam, peralatan makan yang terbuat dari logam, korek gas dan lain sebagainya. “Namun kami tidak menemukan narkoba maupun handphone,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan bahwa kegiatan tersebut, dalam rangka deteksi dini gangguan kemananan dan ketertiban di dalam area Lapas Serang.

“Ini adalah upaya bersama, dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah, dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.

Heri mengungkapkan sidak maupun razia di dalam hunian warga binaan, dilakukan secara rutin. Sehingga keberadaan barang terlarang bisa dicegah beredar di dalam Lapas.

“Tentu saja harus dilakukan secara berkesinambungan, baik secara rutin maupun insidentil, guna mewaspadai penyelundupan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba serta benda-benda yang penggunaannya dilarang di dalam Lapas,” ungkapnya.

Heri menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami siap dan selalu bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (darjat)

 

Pos terkait