Deretan mobil dinas terparkir disalah satu sudut kawasan Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 18 April 2023. Lebaran tahun 2023 ini, pemerintah melarang mudik menggunakan mobil dinas. Doni Kurniawan/Banten Raya
Lebaran Tahun 2023, Mudik Dilarang Gunakan Mobil Dinas
