BANTENRAYA.CO.ID – Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan atau Lembaga Anti Kekerasan di Sekolah dinilai hanya formalitas.
Dari 95 persen Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang sudah terbentuk, diperkirakan hanya 5 persen yang mengetahui tugas pokok fungsi mereka.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sudah banyak membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Bahkan, jumlah tim tersebut sudah mencapai 95 persen dari jumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
BACA JUGA: LPS Turunkan Suku Bunga Bank Hingga 25 Basis Poin
“Tim PPK di sekolah sudah terbentuk hampir 95 persen tapi pembinaannya,” ujar Hendry, Kamis 28 Agustus 2025.
Meski sudah banyak Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang dibentuk, namun temuan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten tim tersebut tidak mengetahui tugas pokok dan fungsi mereka didirikan. Padahal, keberadaan mereka diharapkan bisa menangani kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.
“Pas kita dateng ke beberapa sekolah, mereka tidak tahu SOP-nya, apa yang harus dilakukan preventifnya, kalau ada kejadian apa yang harus diproses, itu nggak ada,” katanya.
Hendry menjelaskan, tingginya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan sampai dengan 95 persen hanya formalitas karena pembentukan tim menjadi syarat bagi sekolah agar bisa mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara pembinaan bagi tim ini dinilai tidak dilakukan sehingga banyak dari mereka tidak mengerti tupoksi.
Bahkan, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi tindak kekerasan di sekolah. Padahal, sejatinya dibentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk mengatasi kasus kekerasan di sekolah sehingga bisa selesai di tingkat satuan pendidikan.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang SMA Adang Abdurrahman belum merespons konfirmasi yang dilakukan Banten Raya terkait persoalan ini. ***








