BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama atau libur Lebaran 2023 alias Idul Fitri 1444 Hijriah.
Jadwal tersebut akan menjadi patokan secara nasional terkait kapan libur Lebaran 2023 akan dimulai dan berakhirnya.
Jadwal libur Lebaran 2023 ini juga bisa dijadikan pertimbangan untuk Anda yang berencana untuk mudik ke kampung halaman.
BACA JUGA: Catat Tanggalnya! Perubahan Penetapan Cuti Bersama dan Hari Libur Lebaran Idu Fitri 2023
Sebagai hari raya keagamaan, Idul Fitri di Indonesua sudah sejak lama dijadikan hari libur nasional atau tanggal merah.
Hal itu tak terkecuali untuk tahun ini dimana perayaannya idul Fitri ditetapkan sebagai hari libur nasional yang diprediksi akan jatuh pada 22 dan 23 April 2023.
Meski demikian, pemerintah juga menambah waktu libur Lebaran 2023 dengan memberikan jadwal cuti bersama.
BACA JUGA: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Untuk Serang dan Cilegon 19 Ramadhan 2023
Hal tersebut diberikan lantaran Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi pergerakan warga yang signifikan dengan melakukan aktivitas mudik.
Untuk memecah kemacetan maka diberikan waktu citu bersama agar masyarakat memiliki waktu mudik yang lebih leluasa.
SKB 3 Menteri Soal Cuti Bersama Libur Lebaran 2023
Adapun soal jadwal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
BACA JUGA: Hadist yang Menyebutkan Tentang Meraih Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan Agar Sukses Menggapainya
Secara berturut-turut adalah SKB Menteri Agama (Menag) Nomor 327 Tahun 2023. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 1 Tahun 2023.
kemduian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 1 Tahun 2023.
SKB itu berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
BACA JUGA: Lirik Lagu Nyatanya Tak Nyata dari Thoriq Halilintar, Lagu Terbaru yang Trending di YouTube
Tanggal Baru Cuti Bersama
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jika keputusan itu terlah ditandatangani ketiga menteri.
Melalui SKB tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 yang semula 4 hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah.
Cuti brsama ditambah satu hari dan dimajukan jadwalnya menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
BACA JUGA: Update Kode Kupon Traveloka 2023, Klaim Segera untuk Liburan Lebih Hemat
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujarnya dikutip Bantenraya.co.id dari laman Setkab.
“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” katanyanya.
Perubahan cuti bersama tersebut diharapkan bisa mengurai penumpukkan kendaraan dari aktivitas warga yang melakukan mudik.
BACA JUGA: Nilai Harta Kekayaan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK, Cuma Punya Mobil Brio tapi….
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kemenhub yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang,” ungkapnya.
Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” pungkas. ***