Trending

Libur Maulid Nabi Tanggal 28 Setelahnya 29 September 2023 Disebut Sebagai ‘Harpitnas’, Akankah Ada Cuti Bersama? Cek Update SKB 3 Menteri

BANTENRAYA.CO.ID – Ramai dibahas pada media sosial tentang Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas yang jatuh pada hari Jumat 29 Agustus 2023, libur atau tidak ya?

Setiap tanggal 28 September seluruh masyarakat beragama Islam akan merayakan Maulid Nabi Muhammad, sehingga pada hari tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.

Namun, pada tahun ini perayaan Maulid Nabi Muhammad akan jatuh pada hari Kamis 28 September 2023,

yang berarti dekat dengan libur akhir pekan sehingga Jumat akan menjadi ‘Hari Kejepit Nasional’ atau Harpitnas.

BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! Kode Voucher Gojek Hari ini Selasa 26 September 2023, Ada Berbagai Penawaran Menarik Menanti Anda

Ramai diperbincangkan mengenai, apakah tanggal 29 September akan menjadi hari libur atau tidak.

Sebab pada hari tersebut disematkan oleh para masyarakat sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas.

Dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan SKB 3 menteri Nomor 624 Tahun 2023,

Nomor 2 Tahun 2023, bahwa tanggal 29 September 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan tanggal merah atau hari libur.

Sehingga pada tanggal 29 September 2023 yang digadang-gadang sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas memang benar.

BACA JUGA: Nadin Amizah Diduga Alami Pelecehan Seksual: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya Dalam Kondisi Apapun!

Namun, hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah hanya satu hari saja yaitu pada hari Kamis 28 September 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button