Liga Muslim Dunia Kutuk Pembakaran Al Quran di Swedia

20230629 053432
Pernyataan sikap Liga Muslim Indonesia terkait pembakaran Al Quran di Swedia.

BANTENRAYA.CO.ID – Liga Muslim Dunia mengutuk pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga Swedia bernama Salwan Momika.

Liga Muslim Dunia mengutuk pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika setelah mendapat izin dari polisi untuk melakukan aksi tersebut.

Pembakaran Al Quran oleh pria berusia 37 tahun itu dilakukan di luar masjid utama Stokcholm tepat pada perayaan Idul Adha.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tahun 2023, Disparpora Kota Serang Targetkan Retribusi Sarana Olahraga Rp 385 Juta

Pria yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu itu menginjak-injak Al Quran, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya.

Aksi membakar kitab suci umat Islam yang dilakuka oleh Momika itu tersebar di berbagai media sosial atau medsos secara luas.

BACA JUGA: 6 Amalan Pembuka Rezeki yang Besar yang Bisa Dilakukan Seorang Muslim

Berikut ini pernyataan resmi Liga Muslim Dunia dikutipa Bantenraya.co.id, Kamis 29 Juni 2023.

Makkah:

Liga Muslim Dunia dengan tegas mengutuk kejahatan pembakadan Al Quran di Ibukota Swedia, Stockholm, senagai aksi yang keji provokatif terhadap perasaan umat Islam, terutama pada momen Hari Raya Idul Adha yang mulia.

Dalam pernyataan Sekretaris LMD, yang mulia Sekretaris Jenderal, Asosiasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa mengecam kejahatan mengecam kejahatan yang tidak masuk akal dan keji ini.

BACA JUGA:

20230629 053432
Pernyataan sikap Liga Muslim Indonesia terkait pembakaran Al Quran di Swedia.

Swedia Secara Resmi Akan Gelar Kejuaraan Seks Eropa Pertama, Ada 16 Cabang Termasuk Foreplay dan Daya Tahan

Yang dilakukan di bawah perlindungan polisi dengan dalih kebebasan berekspresi, padahal tindakan ini menghina dan melanggar konsep sejati dan bijak tentang kebebasan yang menekankan penghormatan terhadap yang suci dan tidak memprovokasi dengan alasan apapun.

Kami sekali lagi memperingatkan tentang bahaya praktik-praktik yang mendorong kebencian dan memprovokasi perasaan keagamaan, yang hanya melayani ekstremisme.***

Pos terkait