Lima Tahun Tidak Ada Kenaikan, Tarif Air Perumda Tirta Albantani Bakal Disesuaikan

3 OPEN PENYESUAIAN TARIF
Plt Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi menanda tangani amandemen perjanjian di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Perjanjian kerjasama antara Pemkab Serang dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) serta dengan Perumda Tirta Albantani diamendemen atau dilakukan perubahan.

Dalam penandatanganan amendemen itu pihak Perumda Tirta Albantani mengusulkan penyesuaian tarif air baik untuk industri maupun masyarakat.

Adapun alasan rencana penyesuaian tarif air oleh Perumda Tirta Albantani tersebut karena sudah lima tahun sejak 2018 tidak pernah ada kenaikan tarif.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Punya Piutang Rp30 M, PDAM Akan Uji Coba Meter Air Prabayar

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, amendemen kerja sama dilakukan karena adanya peraturan pemerintah yang baru dimana perusahaan swasta hanya mengelola air di hulu, dengan untuk dihilir dilakukan oleh Badan Usaha Milik Derah (BUMD).

“Adanya kerja sama pengelolaan air ini diharapkan pelayanan air bersih lebih maksimal lagi. Pelayanan air bersih untuk masyarakat baru sekitar 14 persen. Ini kerja sama antara SCTK dengan Perumda Tirta Albantani. Secara teknis pemda tidak ikut-ikutan kita hanya menitik beratkan kepada aturan,” ujar Tatu di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA: ASN Kabupaten Serang Diperbolehkan Mengambil Cuti Tambahan, Kecuali Pegawai di OPD Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi menjelaskan, terdapat tiga poin yang diamendemen dalam perjanjian antara Pemkab Serang dan Perumda Tirya Albantani dengan PT SCTK terkait dengan sistem penyediaan air minum (SPAM) serta cakupan konsensi wilayah dan sebagainya.

“Kemudian, business to business Perumda Tira Albantani dengan SCTK sesuai peraturan Menteri PUPR bahwa kerja sama pengelolaan air dengan swasta itu, swastanya di hulu BUMDnya di hilir. Nanti pelaksanaan cakupan pasar industri akan diatur,” katanya.

Ia menjelaskan, berkaitan dengen pengolahan air untuk masyarakat karena sebagian air diberi dari SCTK maka akan dibicarakan dengan sebaik-baiknya karena ada keterbatasan dengan air baku yang dimiliki Perumda Tirta Albantani.

BACA JUGA: Sabar dan Tunggu, Pencairan Bankeu Parpol di Kabupaten Serang Tunggu LHP Keluar

“Mengenai tarif karena sudah lima tahun kita tidak merubah tarif maka kita mengusulkan perubahan tarif kepada kepada pemerintah untuk dilakukan penyesuaian,” paparnya.

Sementara itu, Dirut PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan, perbaikan kerja sama dilakukan karena di dalam perjanjian yang sebelumnya ada yang kurang tepat dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang terbaru, begitu juga dengan kenaikan tarif kepada masyarakat maupun kepada industri.

“Ini kita sama-sama akan menyiapkan service air kepada masyarakat. Walaupun sudah dibagi masing-masing tetapi kebutuhan masyarakat masih banyak. Dalam kerja sama ini Perumda Tirta Albantani yang menyuplai airnya ke masyarakat dan kami dari SCTK yang menyiapkan air bakunya,” katanya.***

Pos terkait