SERANG, BANTEN RAYA – Media Radar Banten Group bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengglar Awarding Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) di Radar Banten Arena. Selain menggelkar Awarding LKBA, pada kesempatan itu juga dilakukan launching website desa yang merupakan kerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten dengan Radar Banten.
Pada Awarding LKBA itu Kampung Curug Dulang, Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berhasil merebut juara umum dan mendapatkan penghargaan serta uang pembinaan sebesar Rp20.000.000. Sedangkan, beberapa kampung lainnya mendapatkan penghargaan dengan berbagi kategori seperti kategori kampung terinovatif dan aman.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, awarding atau pemberian penghargaan merupakan rangkaian dari kegiatan LKBA yang dilaksanakan Radar Banten bersama-sama dengan Pemkab Serang “Alhamdulillah terlaksana dengan baik, ini tahun ketiga dan di masa pandemi Covid-19 ini banyak yang belum sesuai harapan karena kodisi di lapangan banyak sekali keterbatasan-keterbatasan dan kami sangat memaklumi itu,” ujar Tatu, Selasa (21/12).
Ia berharap, tahun depan kondisi pandemi sudah normal dan bisa menyelenggarakan lomba-lomba dengan kategori lebih banyak lagi dan hadiah yang disiapkan lebih besar lagi. “Tadi (kemarin-red) kita dengar bersama-sama testimoni beberapa kepala desa, mereka menyampaikan dampak dari LKBA ini luar biasa di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Tatu menuturkan, banyak perubahan kebiasaan-kebiasaan masyarakat dengan adanya LKBA salah satunya gotong royong yang sekarang ini hampir punah. “Dengan adanya LKBA ini gotong royong bisa bangkit lagi. Tadi (kemarin-red) juga di launching desa digital di 101 dari 326 desa, ini gagasan dari Kejari, ini akan memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat di tingkat desa,” tuturnya.
Wakil Ketua Kejati Banten Marang mengatakan, website desa berisi tentang potensi desa, profil desa, pelayanan desa, yang berbentuk digital. Pembangunan website saat ini merupakan dasboard untuk membangun dan mewujudkan desa digital.
Kemudian, website desa juga berisi aplikasi Jaksa Jaga Desa.”Aplikasi ini merupakan upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam melakukan pencegahan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Kami juga memberikan pemahaman hukum kepada kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat,” ujar Marang.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi jaga desa masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pembangunan di desa masing-masing. Aplikasi Jaga Desa juga sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam memberikan edukasi kepada kepala desa, aparat desa, dan semua warga tentang hukum melalui kanal konsultasi hukum yang sudah disiapkan.
“Kehadiran website desa di Kabupaten Serang diharapkan menjadi pionir dan pilot project lahirnya kelembagaan pemerintahan Desa yang modern dan mandiri. Website Desa merupakan langkah awal untuk membangun dan mewujudkan Desa Digital yang sesungguhnya,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Radar Banten Group Mashudi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Serang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa yang telah menggerakkan warganya dalam mengikuti LKBA tahun 2021 di tengah kesibukannya menangani pandemi Covid-19.
“Sejak awal kita sampaikan LKBA ini sebagai triger sebagai satu sarana bagaimana kita bersama-sama menggerakkan masyarakat kita melalui LKBA ini. Tadi kita dengan testimoni dari kepala desa bahwa sekarang ini sudah mulai timbul kesadaran pada masyarakat bagaimana kebersihan dan keamanan menjadi tanggungjawab bersama dan diupayakan bersama,” katanya. (tanjung/rahmat)