Mahasiswa KKM Uniba dari Kelompok 52, 53 dan 54 Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum oleh mahasiswa KKM Uniba
Penyuluhan hukum oleh mahasiswa KKM Uniba (Andika Reza Pragusti/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Mahasiswa KKM Uniba kelompok 52,53,54 berkolaborasi untuk mengadakan acara penyuluhan hukum di SMAN 1 Mancak.

Acara ini memiliki tema “Literasi Digital di Era Milenial dalam Penggunaan Media Sosial Pada Pandangan Hukum”.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda di Mancak dalam bersosial media  yang baik dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini di hadiri oleh siswa/siswi negeri 1 Mancak, para KKM Uniba di kecamatan Mancak, bersama guru, pengawas lapangan dari masing masing kelompok, kepala sekolah, bapak Kapolsek, dan bapak Danramil.

BACA JUGA : Ratusan Warga Cilegon Histeris Sambut Kedatangan Jokowi di Kecamatan Jombang

Dengan riang para hadirin mengikuti acara sosialisasi ini adapun acara ini sebagai bagian dari program kerja mahasiswa bina bangsa yang bertujuan untuk mencegah generasi muda supaya lebih arip dan bijak sana dalam bersosial media.

Dalam sambutannya ketua pelaksana  penyuluhan hukum menekankan pentingnya literasi digital pada generasi muda karena dalam besosial media ada manfaat dan ada dampak buruk nya. Oleh karena itu, kita harus lebih arif dan bijaksana dalam bersosial media.

“Dalam besosial media ada manfaat dan ada dampak buruk nya. Oleh karena itu, kita harus lebih arif dan bijaksana dalam bersosial media.” Ujar ketua pelaksana.

Johandi, Sh, Se, Mm selaku koordinator KKM kecamatan Mancak menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya acara penyuluhan hukum ini hal ini dikarenakan maraknya kasus hoax dalam bersosial media yang berdampak ke ranah hukum.

BACA JUGA : NYESEK! Denise Chariesta Mewek di Ultah ke-32, Gegara Artis yang Diundang Malah Tak Ada yang Datang

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mancak,  bapak Asep mengucapkan terimakasih banyak kepada Mahasiswa Hukum Uniba telah siap untuk mengadakan sosialisasi acara penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Mancak.

Kapolsek Mancak Iptu Asep Gundara Sh.Mh. menyambut baik acara yang di adakan oleh Uniba karena dengan acara ini menjadi tambahan pengetahuan untuk siswa/siswi tentang literasi digital

Acara sosialasi ini diprakarsai oleh oleh April  Laksana  S.i .Kom.,M.i Kom  dosen dan ketua program studi  komunikasi universitas bina bangsa.

Adapun pemaparan presentasi pertama ialah disampaikan oleh bapak Fatur Rohman, Sh. Mh. Ia memaparkan tentang perlunya kecakapan dalam bersosial media bagi generasi muda dalam kuliahnnya.

BACA JUGA :Sebelum Pelunasan, Jemaah Haji Wajib Berangkat ke Kota Makkah 2024 Harus Patuhi Istithaah Kesehatan

Lalu materi berikutnya adalah Johandi, S.h, S.e yang memaparkan bukti-bukti aktual dampak buruk tentang bersosial media seperti mengfitnah dan judi online yang menjadi salah satu dampak buruk pada generasi muda.

Selain materi ada juga sesi tanya jawab yang dilakukan oleh siswa dan siswi peserta sosialisasi yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Sebagai apresiasi terhadap peserta yang memuat pertanyaan, maka panitia akan memberikan sebuah doorprize.

Acara  berakhir  pada pukul 12.30 dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

BACA JUGA :Aneh! 2 Bulan Air PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Berubah Jadi Air Teh

Dengan diadakanya sosialisasi Penyuluhan hukum oleh kelompok 52,53,54 Uniba ini  berharap dapat membuka pengetahuan para siswa tentang literasi digital dalam pandangan hukum UU ITE dan lebih arip dan bijaksana dalam bersosial media hingga terhindar dari masalah hukum.

Penulis : KKM Universitas Bina Bangsa.***

Pos terkait