BANTENRAYA.CO,ID – Gonjang ganjing putusan MK bisa dibeli yang diungkapkan oleh Mahfud MD ,asih berlanjut hingga Jimly lontarkan penilaian khusus.
Jimly diketahui telah mengomentari Mahfud MD yang telah menyebut putusan MK bisa dibeli setelah isu Gibran Rakabuming Raka mencuat.
Saat ini Indonesia tengah membicarakan isu hangat politik yang terjadi begitu menegangkan dan membuat Mahfud MD turut buka suara.
Baru baru ini Mahfud mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu optimistis dengan pembentukan MKMK buntut putusan terkait batas usia minimal capres-cawapres.
BACA JUGA : Akibat Kemarau Panjang, Pedagang Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Sulit Dapatkan Buah Kualitas Bagus
Ia juga beranggapan bahwa menurutnya, majelis bisa saja dibeli dan direkayasa. Sealin itu,Mahfud menyebut kondisi itu menjadi sebuah pelajaran agar polemik terkait putusan MK tak kembali terjadi di masa mendatang.
Penilaian yang dikeluarkan oleh Mahfud menilai hakim konstitusi yang memiliki hubungan dengan suatu perkara tak diperkenankan untuk memutus perkara tersebut.
“Karena dalam pengadilan itu ada asas-asas misalnya, yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik itu hakim tidak boleh mengadili,” Kata Mahfud .
Namun, Mahfud mengatakan putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres tetap harus dilaksanakan dan diterima agar tidak terjadi hal yang berbahaya lagi di negara ini.
BACA JUGA :Pondok Pesantren Warisan NU di Kediri yang Legendaris dan Terbesar di Indonesia
“Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” terangnya.
Baru baru ini Mahfud MD telah memberikan penilaian terkait putusan MK yang menyita perhatian banyak pihak bagi seluruh masyarakat Indonesia
Mahfud MD melakukan penilaian khusus lewat aku Twitternya yang diunggah pada rabu 24 Oktober 2023.
“Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bahwa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Saya kenal baik ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte. Selamat,” kata Mahfud dalam cuitannya.
Lantas cuitan tersebut menyita perhatian media nasional seperti CNN yang membuat berita berita “Mahfud Sindir Majelis Kehormatan MK: Terkadang Bisa Dibeli”.
Lantas berita dari CNN tersebut nampaknya membuat perhatian khusus Jimly dan mengugahnya lewat akun twitter pribadinya.
Iya berkomentar dan meminta klarifikasi terkait penilaian yang Mahfud MD lontarkan dan dikutip CNN Indonesia tesebut
“Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini sangat kasihan, tidak beradab. Sangat tidak pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sudah diberi amanat untuk kerja sebagai Menko (Polhukam), apalagi mau jadi wapres (wakil presiden). Mudah-mudahan ini salah kutip,” ujar Jimly melalui akun Twitternya pada, Senin 23 Oktober malam.***