Manager dan Pengawas SPBU Ciceri Tersangka

Manager dan Pengawas SPBU Ciceri Tersangka
DITUTUP: SPBU 34.421.13 di Jalan Jendral Soedirman Ciceri, Kota Serang ditutup sementara.

BANTENRAYA.CO.ID – Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan dua pegawai SPBU nomor 34.421.13 yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Keduanya yaitu NS sebagai manajer, dan As sebagai pengawas SPBU 34.421.13.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan jika pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax tersebut.

“Dua orang (tersangka) sudah ditahan tersangkanya,” katanya kepada awak media, Senin (28 April 2025).

Suherman, Lurah Ciwedus Rajin Jumling

Menurut Yudhis, penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan ahli dari BPH Migas, serta hasil tes laboratorium dari PT Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Disebutkan jika BBM Pertamax di SPBU Ciceri yaitu angka final boiling point (FBP) atau temperatur titik didih sampel di atas ambang batas 218,5 drajat celcius. Sedangkan batas maksimal yang diatur 215 derajat celsius.

Kedua tersangka dijerat pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi (BBM) dan hasil olahannya.

Diketahui sebelumnya, penindakan di SPBU Ciceri itu merupakan tindaklanjut laporan masyarakat, yang mencurigai warna hitam pekat pada jenis BBM Pertamax diduga oplosan yang dibelinya saat motor rekannya kehabisan bensin.

Cerita Keseharian Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi, Selalu Luangkan Waktu Demi Cucu

Bahkan, warga sempat melakukan perbandingan dengan membeli Pertamax pada SPBU lain, namun hasilnya berbeda.

Pertamax yang dibelinya kali ini lebih bersih, tidak pekat seperti di SPBU Ciceri.

Atas informasi itu, Polda Banten melakukan pemeriksaan dan mengambil sample Pertamax untuk dicek di laboratorium.

Bahkan, anggota juga menyegel salah satu dispenser di SPBU tersebut.

Suherman, Lurah Ciwedus Rajin Jumling

Pada Selasa 25 Maret 2025, SPBU Ciceri menutup seluruh layanan dan memasang segel di area SPBU.

Selain itu, sejumlah pihak juga telah dipanggil untuk diperiksa penyidik. (darjat)

 

Pos terkait