Dewan Kritik Andra Soni

Dewan Kritik Andra Soni

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Banten mengkritisi pernyataan Gubernur Banten Andra Soni yang meminta OPD untuk tidak meminta anggaran ke anggota DPRD Banten.

Pernyataan Andra Soni dianggap berlebihan, seperti seorang pejabat yang belum pernah menjadi anggota dewan.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten Muhsinin mengatakan, bagi seorang kepala daerah seperti Andra Soni adalah wajar apabila memerintahkan sesuatu kepada anak buahnya yang ada di bawah.

Termasuk memerintahkan agar OPD tidak meminta anggaran kepada pihak lain. Hanya saja, perintah itu akan lebih baik apabila tidak membawa-bawa lembaga lain yang tidak dipimpinnya, misalnya lembaga DPRD Provinsi Banten.

BNI Gandeng IKA ITS Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia

“Wajar saja sebagai kepala daerah merintah, tapi jangan bawa-bawa dewan,” kata Muhsinin, Senin (28 April 2025).

Apalagi, kata Muhsinin, fungsi DPRD salah satunya adalah penganggaran atau budgeting. Dengan asas itu, maka DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan dalam mengalokasikan anggaran kegiatan program dalam APBD Provinsi Banten.

“Fungsi dewan kan legislasi, pengawsan dan penganggaran, karena ada kepentingan buat masyarakat. Jadi itu (menganggarkan) tidak salah,” tegasnya.

Muhsinin yang menjabat Anggota Komisi V pun meminta Andra Soni tidak berkata semacam itu. Apalagi Andra Soni pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, bahkan menjadi Ketua DPRD.

MUI Banten Diguyur Hibah Rp1,15 M Miliar

“Kan Pak Gubernur juga mantan anggota dewan, sebelum jadi gubernur juga pernah jadi dewan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegur organisasi perangkat daerah (OPD) yang meminta anggaran ke DPRD Provinsi Banten.

Andra mengatakan, perilaku semacam ini biasanya dilakukan ketika OPD tidak mendapatkan anggaran yang diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lalu kasak-kusuk ke Badan Anggaran DPRD Banten.

Hal itu disampaikan Andra saat membuka forum lintas OPD dalam penyelarasan RPJMD-Renstra 2025-2029 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22 April 2025).

Dishub Cilegon Nyerah Tertibkan Truk di JLS

Pernyataan Andra disampaikan berkaitan dengan adanya OPD yang masih membuat program-program yang bersifat seremonial dan tidak substansial.

Sehingga, bila hanya ingin membuat acara seremonial, tidak sepantasnya memintanya ke DPRD Banten.

“Jangan nanti merasa mentok dengan TAPD, terus minta bantuannya ke teman-teman DPRD,” kata Andra dalam forum yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD di Pemprov Banten.

Andra mengatakan, OPD harus benar-benar membuat program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Bila program semacam itu yang dibuat, maka OPD tidak perlu meminta anggaran secara personal ke DPRD Provinsi Banten.

BNI Gandeng IKA ITS Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia

Cukuplah meminta anggaran kepadanya sebagai gubernur. Bila program yang diajukan benar-benar bagus, maka dia pun akan memberikannya.

Karena itu, Andra meminta OPD-OPD membuat program kerja yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau minta anggaran datang saja ke gubernur. Insya Allah saya akan fight dengan itu,” katanya.

Tak lupa, dia menekankan setiap program kerja yang dibuat OPD harus saling melengkapi dengan program yang dibuat OPD lain.

Penjualan Kelapa Parut di Kota Serang Anjlok

Misalnya, program yang dibuat dinas pariwisata harus juga sejalan dengan program DPUPR yang menangani masalah jalan rusak.

Jangan sampai program kerja dinas pariwisata hanya seremonial seperti sosialisasi dan sebagainya.

“Jangan ngebahas sekolah gratis Biro Hukum duduk sendiri, Bappeda duduk sendiri. Ini harus bareng-bareng, karena ini tanggung jawab kita buat masyarakat Banten,” katanya. (tohir)

Pos terkait