Petaugas mengecat marka Jalan Banten Lama-Pontang, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu, 3 September 2023. Pengecatan marka jalan ini berfungsi mengarahkan arus lalu lintas serta membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Doni Kurniawan/Banten Raya
Marka Jalan Banten Lama-Pontang Dicat
Pos terkait
Tanpa Pengelolaan, Usia Daya Tampung TPAS Cilowong Tersisa 17 Tahun
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dinkes Kota Serang Waspadai Penyakit Kulit dan Diare Saat Nataru
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu