Masa Pengajuan Proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 Diperpanjang Hingga 6 Mei 2023, Simak Cara Pengajuan KIPP

20230428 Flyer Perpanjangan KIPP 2023
Masa pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023. (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

BANTENRAYA.CO.ID – Masa pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023 diperpanjang hingga Sabtu 6 Mei 2023.

Awalnya, kompetisi besutan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menutup masa pengajuan proposal pada Selasa 2 Mei 2023.

Batas waktu pengajuan proposal dalam KIPP di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD tahun tertuang dalam Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dengan Nomor: B/188/PP.00.05/2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Berminat Jadi Pejabat Kementerian? Kementerian PANRB Sedang Mencari Staf Ahli Buruan Daftarkan Diri

Dalam surat ini juga dituangkan alasan perpanjangan masa pengajuan proposal KIPP Tahun 2023. Pertama, dikarenakan adanya perubahan waktu cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah. Kedua, akan dilakukan pemeliharaan sistem aplikasi Kementerian PANRB pada 29-30 April 2023.

Selama waktu pemeliharaan tersebut, seluruh aplikasi Kementerian PANRB tidak dapat diakses. Ini mencakup aplikasi SINOVIK atau Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik pada https://sinovik.menpan.go.id/ sebagai portal pengajuan proposal KIPP.

Ketiga, perpanjangan masa pengajuan proposal KIPP tahun 2023 juga untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta agar dapat mempersiapkan proposal atas inovasi instansinya untuk didaftarkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga proposal inovasi yang diikutsertakan dapat diselesaikan dengan komprehensif. ***

Pos terkait