Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Secara Bersamaan? Simak Penjelasanya Menurut Kemenpan RB di Sini
BANTENRAYA.CO.ID – Yaps daftar CPNS atau pun PPPK memang sangat di inginkan banyak orang, namun apakah kalian pernah berfikir untuk melakukan pendaftaran secara bersamaan.
Nah hal ini juga merupakan unsur pertanyaan yang sering diajukan banyak orang pada saat pembukaan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mau pun PPPK.
Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB):
BACA JUGA : Oleh-oleh Khas Samarinda yang Wajib Banget Dibawa Pulang, untuk Dibagikan ke Orang Tersayang
1. Dapat Mendaftar Keduanya?
Tidak, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa peserta CASN 2023 tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.
2. Persyaratan yang Berbeda
la menambahkan, peserta yang ingin mendaftar ke seleksi CASN 2023 harus mengikuti syarat pendaftarannya.
Syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16 tentang Manajemen PPPK.
CPNS biasanya mengikuti seleksi menggunakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi pemerintah.