BANTENRAYA.CO.ID – Masa tunggu haji di Provinsi Banten saat ini berkisar antara 26 tahun sampai 27 tahun.
Artinya, apabila seseorang mendaftarkan diri pada tahun 2025 saat usianya 30 tahun, maka dia akan berangkat haji 26-27 tahun kemudian saat berusia 56-57 tahun.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Banten Gunawan Rusminto saat diskusi publik haji dan umrah 2025 yang digelar di Ballroom Novotel, Kota Tangerang, Senin (29 September 2025).
Gunawan mengatakan, dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah yang baru berdiri, antrean naik haji di Provinsi Banten bisa dipangkas, sehingga tidak terlalu lama.
BACA JUGA: Bupati Serang Gencarkan Percepatan Tanam Padi
Dia mengaku merasa kasihan kepada jemaah haji yang sudah sepuh bila harus menunggu terlalu lama untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu. “Sehingga masa tunggunya tidak terlalu lama,” katanya.
Gunawan juga berharap kuota haji untuk Provinsi Banten bisa ditambah lagi, sehingga masyarakat Banten bisa lebih banyak yang bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.
“Mudah-mudahan kuota haji untuk Banten bisa ditambah lagi,” katanya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan bahwa masa tunggu haji untuk Provinsi Banten berkisar 26-27 tahun.
BACA JUGA : DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan Ditangkap
Meski demikian, ada daerah yang masa tunggunya lebih lama dibandingkan dengan Provinsi Banten, misalnya Sulawesi yang masa tunggunya mencapai 40 tahun.
Dahnil mengatakan, adanya perbedaan masa tunggu haji yang terjadi saat ini disebabkan karena penyelenggara haji sebelumnya tidak menggunakan aturan dalam undang-undang.
Karena itu selama masa kepemimpinannya nanti di Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu haji di semua daerah akan disamaratakan. Hal ini dia sebut sebagai upaya memberikan rasa adil kepada seluruh daerah.
Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah akan menciptakan ring usaha yang adil bagi para pelaku haji dan umrah di Indonesia.
BACA JUGA : Pemkot Serang Anggarkan Rp 10 M Demi Revitalisasi Pasar Royal Seperti Braganya Bandung
Dia mengatakan akan menjunjung tinggi integritas, sehingga tidak akan membiarkan perilaku koruptif ada di dalam kementerian yang dipimpin olehnya.
Ketua Umum Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada menyambut baik komitmen Kementerian Haji dan Umrah yang akan menghadirkan suasana berusaha yang tanpa korupsi.
Sebab hal itu juga yang menjadi komitmen Bersathu dalam menjaga integritas dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Kami hadir sebagai oase. Karena itu kami pasti memerlukan rangkulan dan bimbingan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Wawan.
BACA JUGA : Proyek Pembangunan Lapak PKL Stadion Maulana Yusuf Difungsikan Oktober 2025
Keberadaan Bersathu sendiri adalah merangkul penyelenggara haji dan umrah di Indonesia agar berjalan sesuai aturan.
Bahkan dia mengklaim Bersathu merupakan organisasi yang taat regulasi. Saat ada anggota Bersathu yang melanggar aturan maka akan dikeluarkan dari organisasi.
“Kalau ada yang nakal, main mata, kami akan keluarkan dari Bersathu. Mari kita tinggalkan cara feodal,” tegasnya. (tohir)







