Trending

Masih Ada Kredit Macet hingga Ratusan Miliar, Bank Banten Kembali Minta Bantuan Kejati

BANTENRAYA.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk alias Bank Banten (BEKS) melanjutkan kerja sama dengan Kejati Banten.

Kerja sama Bank Banten dan Kejati Banten tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS Bank Banten dan Kejati Banten disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar,  Didik Farkhan Alisyahdi dan direksi bank tersebut.

BACA JUGA: Profil Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani, Lengkap dengan Agama, Usia hingga Akun Instagram dan TikTok

PKS antara keduanya telah terjalin sejak 2021 hingga September 2023 lalu, dimana Kejati berhasil membantu melakukan penagihan.

Total ada 101 debitur bermasalah yang berhasil ditangani dengan nilai kredir seluruhnya sebesar Rp98,6 miliar.

Capaian itu berhasil mengerek ratio Non Performing Loan (NPL) netto Bank Banten pada September 2023 sebesar 1,45 persen net.

Angka itu mengalami perbaikan dari posisi yang sama tahun sebelumnya atau year on year sebesar 2,45 persen net.

BACA JUGA: Bengkel Tambal Ban dan Rumah Warga Cilaja Pandeglang Terbakar, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Recovery Asset

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengaku, senang bisa kembali bekerja sama dengan Kejati Banten.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Banten yang telah bekerjasama untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, jasa layanan hukum,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button