BANTENRAYA.CO.ID – Pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam, pengemudi ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis atau rantis Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan DPR MPR RI, Jakarta.
Peristiwa ini memicu aneka demonstrasi dan kerusuhan.
Bahkan, kerusahan juga sampai di Banten.
Menyikapi hal ini, Pengurus Besar Mathla’ul Anwar mengeluarkan 6 tuntutan menyikapi peristiawa tersebut.
Juga menyikapi situasi terkini yang dipicu oleh tewasnya Affan Kurniawan, berikut adalah 6 tuntutan yang disampaikan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarief.
BACA JUGA:Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan oleh Partainya, Didominasi Artis
Pengurus Besar Mathla’ul Anwar menyatakan:
1. Mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara kita Affan, seorang pengemudi ojek online, serta mendoakan semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan;
2. Meminta aparat penegak hukum untuk menangani peristiwa tersebut secara tegas, adil, transparan, serta menindak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat, dengan tetap mengutamakan kepentingan, keadilan sosial, dan keselamatan masyarakat;
3. Mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi, sembari mengimbau agar seluruh bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, damai, menjunjung tinggi akhlak mulia, serta menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi;
4. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta cara-cara damai dalam menyikapi perbedaan pandangan maupun kepentingan, sekaligus menghindari ujaran kebencian, kekerasan, dan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan;
BACA JUGA: Sama dengan NasDem, PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio Sebagai Anggota DPR RI
5. Mengajak semua pihak, para penyelenggara negara, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur sipil, untuk bersama-sama mendinginkan suasana, menahan diri, menjaga keamanan dan kondusifitas demi kepentingan yang lebih besar. PBMA menegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak mau diadu domba dengan aparat keamanan atau pihak manapun, serta memberikan waktu dan kesempatan bagi institusi terkait untuk
melakukan pembenahan;
6. Menegaskan pentingnya persatuan dan keutuhan NKRI sebagai amanah konstitusi sekaligus ajaran agama demi kemaslahatan umat, serta menyerukan agar nilai persaudaraan, perdamaian, dan persatuan terus dijaga oleh seluruh warga bangsa, khususnya warga Mathla’ul Anwar.(tohir)***







