BANTENRAYA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj rupanya menjadi orang yang terus menjunjung tinggi budaya lokal.
Salah satunya adalah pencak silat sebagai salah satu kearifan lokal, tradisi dan budaya dari para leluhur di tanah Jawara Banten.
Isro berharap dengan kemajuan zaman yang semakin hebat, pencak silat diharapkan bisa mampu tumbuh dan terus dipupuk para budayawan dan seniman beladiri, khususnya pencak silat.
Baik itu Terumbu, Bandrong dan Kesti Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) menurut Isro harus terus dilestarikan kepada generasi yang akan datang.
BACA JUGA:Ukir Prestasi, PLN UID Banten Raih Penghargaan Gold pada Ajang Indonesia SDG’s Award 2023
Untuk itu, Isro Miraj mendukung penuh kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon untuk melestarikan pencak silat menjadi muatan lokal di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengatakan, melestarikan pencak silat agar merupakan upaya lain dalam rangka merawat budaya supaya tidak punah ditelan zaman.
“Untuk itu para ketua tiga pilar ini tidak akan lelah untuk tetap melestarikan seni budaya pencak silat karena itu adalah komitmen dan tanggung jawab kami sebagai putra daerah untuk mempertahankan warisan budaya nenek moyang kita, ini harus tetap dipertahankan jangan sampai punah tergilas oleh zaman, maka untuk itu kita sudah tepat sasaran untuk mempertahankan pewaris budaya adalah para siswa usia dini agar sejarah budaya tidak punah dan hilang begitu saja,” ujar Isro.
Isro menyampaikan, sudah membuat Perda kepemudaan yang memang salah satu klausul di dalamnya membahas terkait pencak silatnya.
BACA JUGA:DPMPTSP Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Berkat Dampingi Pengurusan Perizinan
“Untuk apalagi menunggu tahun depan, tahun ajaran ini saja harus segera dijalankan supaya anak sekolah mengetahui sejarah pencak silat asli dari Banten dan menguasai silat serta sejarah berdirinya pencak silat asli dari Banten tersebut. Selain itu jika siswa ingin berprestasi di bidang pencak silat ada wadah khusus untuk menjadi atlet baik tingkat kota maupun provinsi bahkan tingkat nasional,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan pihaknya bersama tiga pilar sudah melaksanakan muatan lokal silat di tingkat SD dan SMP.
Itu sesuai dengan adanya keputusan Gubernur Banten melalui Pergub Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Pencak Silat bagi Pendidikan, dan juga melalui Perda Kota Cilegon Nomor 10 tahun 2022 tentang kepemudaan yang salah satunya ada pencak silat serta Peraturan Walikota Cilegon (Perwal) nomor 52 tahun 2021 tentang penerapan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar.
“Mulok silat ini perlu untuk segera di laksanakan di tahun ajaran tahun ini,” pungkasnya. (Advertorial)