BANTENRAYA.CO.ID – Siswi SMP Jambi yang bernama Syarifah Fadiyah Alkaff sampai saat ini merasa belum tenang setelah dituduh bersalah karena memfitnah kantor polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sampai saat ini pula, Syarifah Fadiyah masih menunggu klarifikasi dari Menkopolhukam Mahfud MD soal tuduhan “memfitnah kantor polisi.”
Lalu, sampai detik ini juga, Mahfud MD belum mau membuka ke publik soal pernyataannya bahwa Syarifah Fadiyah bersalah karena memfitnah kantor polisi.
Kemudian, sampai hari ini publik juga menanti penjelasan lebih lanjut dari Mahfud MD terkait tuduhan kepada siswi SMP Jambi yang memfitnah kantor polisi.
Di tengah penantian tersebut, Mahfud MD justru tetap pada pendirian awalnya yang menyatakan bahwa siswi SMP Jambi itu bersalah karena memfitnah kantor polisi.
Saat di wawancara salah satu wartawan media nasional, Mahfud MD menyampaikan bahwa ia tidak akan mengganti pernyatannya terkait perkara siswi SMP Jambi yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi.
BACA JUGA: Lawan Timnas Indonesia, Timnas Argentina Turunkan Tim Pelapis Kedua?
Padahal sebelumnya, Menkopolhukam siap membantu mendampingi dan melindungi siswi SMP Jambi yang berperkara dengan Pemkot Jambi.
Tetapi setelah dilakukan mediasi hingga menandatangani surat pernyataan perdamaian dengan Pemkot Jambi yang diwakilkan oleh Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra, Mahfud MD justru menganggap Syarifah bersalah.
Akibat dari pernyataan Mahfud MD itu, Syarifah mengakui bahwa ia dicap bersalah karena mengkritik Pemkot Jambi untuk memperjuangkan keadilan bagi neneknya, Hafsah.
“Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya, enggak (dibuka) ke publik,” ujar Mahfud MD, dikutip dari salah satu media nasional.
Kurang puas dengan pernyataan terbaru Mahfud MD, Syarifah meminta Menkopolhukam buka-bukaan ke publik terkait ucapannya itu.
“Kepada Yang Terhormat Bapak @mohmahfudmd, mohon izin untuk dijelaskan pada publik saja apa alasan Bapak menuduh Fadiyah bersalah menfitnah kantor polisi,” cuitan Syarifah lewat akun Twitter pribadinya pada Minggu 11 Juni 2023.
BACA JUGA: Mursyid Diangkat jadi Dirut PT Waskita Karya, Besaran Gajinya Bisa Beli 8 Motor Nmax
Ia merasa tidak melakukan hal tersebut sebagaimana yang dilontarkan Mahfud MD.
“Karena fadiyah tidak merasa melakukannya,” kata Syarifah.
Lantaran pernyataan Mahfud MD itu, publik mencapnya sebagai orang yang bersalah.
“Publik sudah terlanjur mencap fadiyah bersalah,” ungkapnya.
Akun Twitter @PartaiSocmed juga mendesak Mahfud MD untuk membuka alasannya ke publik soal tuduhan kepada siswi SMP Jambi itu.
“Adik Fadiyah @dydyaa2 sudah meminta pada Pak @mohmahfudmd untuk dibuka saja secara terbuka,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
BACA JUGA: Rekomendasi 5 Hotel Murah di Kalipuro Mulai Harga Rp70 Ribu an, Dekat Tempat Wisata Banyuwangi
“Karena tuduhan dilakukan secara publik maka penjelasan pun harus disampaikan secara publik,” tuturnya.
Klarifikasi Syarifah Fadiyah Alkaff Soal Tuduhan Memfitnah Kantor Polisi
Siswi SMP Jambi berinisial SFA yang mengetahui pernyataan Mahfud MD yang menyebutnya memfitnah kantor polisi langsung membuat video klarifikasi di akun TikTok miliknya @fadiyahalkaff, Kamis 8 Juni 2023.
Ia menyatakan bahwa perjuangannya selama ini untuk mencari keadilan bagi neneknya Hafsah hanya sebatas memberikan kritikan terhadap instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
“Saya hanya mengkritik instansi Pemkot Jambi dengan perkataan yang tidak baik, yang tidak dapat ditiru,” ujar SFA melalui akun TikTok pribadinya.
SFA mengatakan bahwa ia tidak pernah diajarkan oleh guru dan orangtuany untuk memfitnah orang lain.
“Karena saya seorang pelajar dan juga guru-guru saya serta orangtua saya tidak pernah mengajarkan tentang perkataan seperti itu,” ungkap SFA.
Terkait perkataan yang tidak baik saat ia mengkritik Pemkot Jambi disebabkan emosi dengan poin-poin dari rilis Pemkot Jambi yang ia anggap banyak kekeliruannya.
“Dalam keadaan emosi yang tidak dapat saya kontrol menjawab pernyataan dari pihak Pemkot Jambi tentang poin-poin yang saya anggap tidak semuanya benar atau hoax,” terangnya.
BACA JUGA: Cair 6 Hari Lagi! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, Bisa Langsung Ambil Motor Baru dari Dealer
“Perlu bapak-bapak yang terhormat ketahui, bahwa saya memperjuangkan nasib nenek saya itu sudah maksimal dan secara berjenjang melaporkan hampir 10 tahun lamanya,” tutupnya.***