Trending

Mendag Beri Sisa Waktu Seminggu Sampai TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia

BANTENRAYA.CO.ID – Ancaman TikTok Shop resmi ditutup ditandai dengan mengesahan revisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023.

TikTok Shop resmi ditutup merupakan hal yang diharapkan berdampak baik kepada ekonomi para pedagang online atau pelaku e-commerse di Tanah Air.

Sebelum adanya ancaman TikTok Shop resmi ditutup, para pedagang tanah air mengaku sulit bersaing.

Hal ini lantaran media sosial populer tersebut lebih menguntungkan penjualan yang dilakukan oleh para artis ketimbang para pedagang biasa.

BACA JUGA: Semarak Ultah Google ke-25, Inilah Sejarah Penting dari Mesin Pencari Terkenal di Dunia Tersebut

Maka dari itu, salah satu poin yang ditekankan dalam peraturan terbaru adalah melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kebijakan baru ini akan mengatur kesetaraan dan keadilan bagi pelaku e-commerce di Indonesia.

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, saat ditanyakan seputar kemungkinan TikTok Shop ditutup di Indonesia, Zulkifli menyatakan bahwa ada sisa waktu seminggu.

“Ga boleh lagi, tapi kita kasih (waktu) seminggu,” jawab Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA: Kronologi ODGJ di Manado Mengamuk dan Tebas Polisi Pakai Parang, Ternyata Gara-gara ini

“Harusnya nggak boleh lagi, tapi anggap saja mereka ga denger,” tambahnya.

Sementara itu, disebutkan bahwa ada 6 juta pelaku UMKM lokal yang berjualan via platform TikTok.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button