BANTENRAYA.CO.ID – Merasa di fitnah telah melakukan asusila, Rian Antoni (41) warga Kelurahan 1 ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, menggelar ritual sumpah pocong.
Dalam video yang diunggah akun facebook Amelia Fitri, pria asal Pelembang itu melakukan sumpah pocong di musholla Al-Manan Lr. Ar-Rahman, Kamis 18 Mei 2023.
Pria asal Palembang itu, melakukan sumpah pocong agar warga tidak menuduhnya melakukan terhadap bocah berusia 5 tahun.
Dalam video yang diunggah akun facebook itu, terlihat seorang pria berambut panjang yang mengenakan kopiah, tengah mengkafani Rian Antoni.
Baca juga : Ngeri, Pengunjung Tempat Hiburan Tewas Jatuh Dari Lantai 4 Ramayana Kota Serang
Sementara Rian dalam posisi badan tiduran dan dibalut kain kafan layaknya jenazah.
Setelah seluruh badannya terbungkus kain kafan, Rian Antoni mengucapkan sumpah yang ditulis di kertas dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Setelah melakukan sumpahnya. Rian melepas kembali kain kafan, dan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari mushola.
Sementara dalam keterangan suara di video itu menjelaskan aksi sumpah pocong itu dilakukan Rian, untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
Baca juga : Rumah Artis Dangdut Uut Permatasari di Kota Serang Kebobolan, Dua Pelaku Diamankan
“Ia melakukan aksi itu untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah telah melakukan pelecehan seksual yang dialami atau dituduhkan kepadanya,” kata sumber suara.
Dijelaskan jika aksi sumpah pocong itu menjadi tontonan warga, yang ingin menyaksikan secara langsung.
“Disaksikan ratusan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa,” jelasnya.
Dikutip dari laman Wikipedia, sumpah pocong merupakan sebuah tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.
Baca juga : Ikut War Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno Gagal Dapat Tiket
Sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Namun apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan. ***