Trending

Pemprov Belum Punya Solusi

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten hingga kini belum memiliki solusi terkait kebijakan yang digulirkan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Saat ini pemprov masih mencari formula terbaik agar untuk menjalankan kebijakan tersebut dan juga memperjuangkan nasib tenaga non ASN.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan Surat Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Surat itu berisi perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Inti dari surat tersebut adalah menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing, dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN. Hal itu selambat-lambatnya dilakukan pada 28 November 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, pihaknya telah menerima salinan Surat MenPAN-RB tersebut. Ia mengaku masih mempelajari dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya.

“Terus berkonsultasi untuk implementasinya seperti apa, karena ini bukan saja berlaku untuk kita. Berlaku kepada seluruh dan semua daerah hampir sama problemnya,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/6).

Ia menuturkan, pihaknya kini sedang berupaya keras mencari solusi atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Bahkan Al meminta pihak-pihak yang memiliki solusi terkait hal tersebut bisa menyampaikan ke dirinya.

“Kalau ada hal yang bisa direkomendasikan atas solusi itu, saya minta diberi solusi juga. Jadi kita sedang bersama-sama memikirkan itu dan merumuskannya, kebetulan baru kemarin saya mendapatkan edaran itu dan saya pelajari serius,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button