Miliki Jargon Serang Bertaqwa, Kabupaten Serang Ternyata Punya Produk Miras Namanya Kawa-Kawa

images 1
Miras Kawa-Kawa / bukalapak

BANTENRAYA.CO.ID – Meski memiliki jargon Serang Bertaqwa Kabupaten Serang tepatnya di Kecamatan Cikande, terdapat pabrik minuman keras terkenal dengan merek Kawa-Kawa.

Miras buatan PT Balaraja Barat Indah ini merupakan minuman yang terbuat dari hasil fermentasi buah anggur merah asli.

Meski tidak sepopuler Anggur Merah Orang Tua, Kawa-Kawa juga merupakan produk anggur merah lokal yang saat ini punya banyak penggemar.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari berbagai sumber, Kawa-Kawa dibuat dengan komposisi fermentasi anggur merah, air, gula pasir, spirit anggur, perisa sintetik wine, pewarna karmoisin.

Baca Juga : Diburu Polisi, Berikut Daftar Nama 16 Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi Jaksel, Ada Selebgram dan Artis

Ada dua jenis kemasan minuman beralkohol itu. Kawa-Kawa dikemas dalam botol beling, berukuran 620 ml dan hadir dengan botol kecil berisi 250 ml.

Sedangkan untuk kadar alkohol yang terdapat dalam Kawa-Kawa yaitu sebesar 19,5 persen, dan masuk dalam produk minuman beralkohol kategori B.

Untuk harga minuman Kawa-Kawa sendiri terhitung murah, dan mudah didapatkan sebab dijual secara bebas.

Baca Juga : Masih Bisa Diakses, Tiga Situs dari Hasil Rumah Produksi Film Dewasa yang Digerebek Polisi

Untuk harga jualnya sendiri Kawa-Kawa biasa di jual dengan range harga Rp.60.000 – Rp.75.000 untuk isi 600 ml, dan Rp.30.000 – Rp.35.000 untuk isi 250 ml.

Sekedar diketahui dikutip dari Bantenraya.co.id, Provinsi Banten ikut menyumbang penerimaan cukai dari sektor minuman mengandung etil alcohol (MMEA) alias minuman keras (miras) hingga Rp2,3 triliun di tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, pihaknya terus mengawasi potensi pendapatan negara melalui sektor cukai. Salah satunya yang dimonitor adalah pabrik MMEA tersebut.

“Saat pandemi kemarin kesulitan, karena konsumennya rata-rata daerah wisata,” katanya.

Baca Juga : Ada Aduan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Banten, Polda Endus Ada Permainan Mafia Migas

Subagio menuturkan, realisasi pendapatannya bisa menutupi target di 2022. Berdasarkan data yang dimilikinya, penerimaan cukai MMEA pada 2022 mencapai Rp2,3 triliun atau 112,35 persen dari target Rp2,2 triliun dan tumbuh sebesar 21,11 persen terhadap Desember 2021.

“Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh peningkatan produksi serta mulai meningkatnya permintaan MMEA dari kawasan pariwisata,” tandasnya.

Ia berharap, target pendapatan cukai MMEA pada 2203 senilai Rp2,37 triliun bisa tercapai. Rahmat optimis hal tersebut bisa tercapai, berkaca dari tahun sebelumnya sesungguhnya pasar MMEA di Banten sangat minim namun realisasinya cukup baik.

“Pasaran di sini gak besar. Di Banten hanya produksi, permintaan dari luar, hotel ada tapi nggak besar. Perlu kolaborasi, bisa mengembangkan daerah wisata yang sifatnya turis asing karena konsumen MMEA adalah turis asing,” tegasnya. ***

Pos terkait