Dua Warga Kriyan Tewas Usai Pesta Miras

Bantenraya.co.id– Safrudin (33) dan Muhammad Rifai (21), warga Kampung Kriyan, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi,

Kabupaten Serang meninggal dunia akibat minuman keras. Keduanya diduga tewas setelah pesta miras selama empat hari berturut-turut bersama rekan-rekannya.

Kapolsek Pontang AKP Junaedi membenarkan adanya dua orang pemuda di wilayah hukumnya yang meninggal dunia akibat pesta minuman keras.

Keduanya kini telah dimakamkan di kediamannya masing-masing. “Iya minum-minuman keras mengakibatkan meninggal dunia,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (14 Januari 2024).

Beton Frontage Unyur Kota Serang Berlubang

Junaedi menjelaskan, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi yang juga rekan-rekan korban.

Sebelum meninggal, keduanya diketahui sejak Selasa (9 Januari 2024) hingga Kamis (11 Januari 2024) pesta minuman keras.

“Awalnya pada hari Selasa sekira pukul 17.00, di pos ronda Safrudin dan Rifai membeli minuman jenis tuak sebanyak 3 kantong plastik.

Tuak tersebut kemudian diminum sampai habis,” jelasnya.

Sampah Diareal Perkantoran Disdukcapil dan Disnakertrans Kota Serang Bau Busuk

Setelah habis, korban Rifai kembali membeli miras sebanyak dua kantong plastik.

Setelah minum bersama Safrudin, rekan-rekannya Jujun, Agus, dan Robi datang untuk mengajak pesta miras.

“Kemudian rekan korban Rijal datang sambil membawa 2 botol minuman arak bali,” terang Junaedi.

Tak lama berselang, datang dua rekannya yang lain yakni Yudi dan Jarim.

Sebelum pesta miras, arak bali yang dibawa Rijal itu kemudian dioplos dengan tuak.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button