Miris, Diduga 4 Pemuda Perkosa Gadis di Lebak Tak Sampai Ranah Hukum

“Ya mungkin mereka (keluarga korban) tidak tau, masih awam lah soal hukum,” ujarnya.

Oman juga menyesalkan kompensasi yang diberikan pihak keluarga terduga pelaku yang dinilai tidak sepadan dengan yang dialami gadis di bawah umur tersebut. Sebab, uang tersebut tidak bakalan cukup untuk mengobati baik fisik maupun psikologi korban.

Related Articles

“Informasi yang kami dapat keluarga korban dikasih uang Rp 4 juta buat kompensasi, ya uang damai. Uang Rp 4 juta dirasa untuk berobat saja tidak cukup. Bahkan kemarin korban dibawa ke Puskesmas, karena kondisinya si anak ngedrop baik dari segi fisik maupun mental,” tandasnya.

“Jadi korban ini selain mendapat luka fisik, korban juga mengalami luka sobek di bagian kelaminnya,” sambungnya.

“Yang pertama empat orang, selang beberapa hari satu orang itu di tempat yang berbeda. Jadi ada lima pelaku kata korban. Sebelum kejadian itu, korban diberikan obat komix oleh para pelaku. Kasus ini harus berlanjut, kita (LPA) lanjut ke Polres agar si anak ini mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto mengaku tengah mempelajari kasusnya.

“Tengah dipelajari, saya juga sudah lapor juga ke pak Kasat, ya lagi dipelajari. Kanit saya juga masih di Polda pak,” singkat dia saat dihubungi. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button