Miris, Diduga 4 Pemuda Perkosa Gadis di Lebak Tak Sampai Ranah Hukum

BANTEN RAYA.CO.ID– Gadis dibawah umur berinisial BU (13) warga Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak menjadi korban pemerkosaan bergilir empat pemuda terduga berinisial An (23), RJ (18), DP (16), dan TT (22), pada Minggu 24 dan 30 September 2023 lalu di Kecamatan Panggarangan, saat para pelaku dan korban tidak jadi menonton konser musik di Sawarna, Kecamatan Bayah sebab korban merasa pusing dan lemas diduga terpengaruh obat yang berikan oleh para pelaku.

Sayangnya, kasus tersebut berujung damai diduga keluarga korban diiming-imingi uang Rp 4 juta dan ditakut-takuti agar menandatangani surat perdamaian. Menanggapi hal tersebut, Ketua LPA Lebak sangat menyesalkan lantaran kasus tidak sampai ke ranah hukum dan akan mengawal serta melaporkan kembali laporan dugaan kasus tersebut.

Related Articles

BACA JUGA : Ketua DPRD Tentang Rencana Kerja Sama Tangsel Kirim Sampah Ke Lebak: Percuma

Berdasarkan informasi yang diterima Bantenraya.co.id, aksi bejad para pemuda tersebut diketahui publik, seletah beredar dimedia sosial dengan selembar surat pernyataan bersama musyawarah antara keluarga korban dan empat pemuda terduga pelaku yang  merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Kejadian itu, bermula saat Bunga dan para terduga pelaku tidak jadi menonton acara musik di Sawarna, Kacamatan Bayah. Bunga  yang merasa pusing kepalanya mencoba membatalkan nonton acara tersebut.

Lebih lanjut, keinginan korban disambut baik oleh para pelaku untuk membatalkan acara nonton tersebut. Dengan motif menolong, R mengajak Bunga ke rumahnya, sesampai di rumah R,  Bunga disuruh tiduran di kamar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button