Mobil Ambulance DPRD Banten Bisa Digunakan oleh Masyarakat

mobil ambulance DPRD Banten
Mobil ambulance DPRD Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Provinsi Banten telah membeli mobil ambulance DPRD Banten yang baru satu unit untuk menggantikan mobil ambulance lama yang sudah rusak.

Tidak hanya digunakan untuk anggota DPRD Provinsi Banten, mobil ambulance DPRD Banten ini juga bisa digunakan untuk masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi membenarkan pembelian mobil ambulance DPRD Banten yang baru ini.

Deden mengatakan, Sekretariat DPRD Provinsi Banten sudah sejak lama memiliki klinik kesehatan bahkan dilengkapi dengan ambulance.

BACA JUGA: PKS Targetkan 20 Kursi di DPRD Banten 

Sayang sudah bertahun-tahun mobil tersebut rusak sehingga harus diganti.

“Mobil ambulance yang lama sudah bertahun-tahun rusak makanya kita beli yang baru,” kata Deden, Rabu, 10 Mei 2023.

Dia mengatakan, mobil ambulance ini diperuntukkan bagi semua pegawai yang ada di DPRD Provinsi Banten termasuk anggota dewan.

Namun, bila kemudian ada masyarakat yang membutuhkan ambulance bisa juga menggunakan ambulance ini ketika membutuhkan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Banten Miftahudin Diberhentikan, Ketua PKS Banten Gembong R Sumedi Ungkap Alasannya 

“Bisa untuk masyarakat karena tidak menutup kemungkinan bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan. Misalkan ada warga Curug yang butuh bisa dipake,” ujar Deden.

Deden mengatakan, kendaraan mobil ambulance DPRD Provinsi Banten ini dibeli dengan menggunakan uang APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023.

Karena menggunakan dana APBD yang berasal dari pajak rakyat, maka rakyat juga berhak menggunakannya.

Deden menyatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil ambulance DPRD Banten ini bisa menghubungi Sekretariat DPRD Banten.

BACA JUGA: Anggota DPRD Banten Miftahudin Resmi Diberhentikan, Ini Sosok Penggantinya 

Permintaan kemudian akan diproses oleh Sekretariat DPRD Banten.

Deden mengungkapkan, mobil ambulance DPRD Banten dibeli dengan menggunakan metode pembelian e-katalog sehingga dari sisi harga dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, ketika ditanya berapa harganya dia mengaku lupa.

“Coba tanya PPK,” katanya.

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran DPD RI dan DPRD Banten Baru Satu yang Serahkan Berkas

Ketika ditanya kenapa mobil yang dibeli jenis Pajero Sport, Deden mengatakan, ketika membeli sebuah mobil yang dilihat bukanlah nama atau jenisnya melainkan yang lebih mumpuni dan lengkap untuk kebutuhan itu.

Merek dan jenis mobil inilah yang dinilai lebih mumpuni sebagai mobil ambulance DPRD Banten.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa pembelian mobil ambulance DPRD Banten dibeli dengan menggunakan APBD Provinsi Banten.

Sementara berkaitan dengan plat nomor mobil yang merupakan plat Jakarta atau plat B itu hanya plat sementara.

BACA JUGA: DPRD Banten Dorong Pemprov Anggarkan Set Top Box (STB)

“Nanti kalau plat yang baru sudah ada diganti,” katanya. ***

Pos terkait