Trending

DPRD Banten Dorong Pemprov Anggarkan Set Top Box (STB)

SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah kaupaten/kota untuk menganggarkan pembelian set top box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Sebab STB yang dialokasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pemenang multiplexer sampai saat ini belum mengcover seluruh keluarga tidak mampu yang ada di Provinsi Banten.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Effendi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi Penyiaaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bahwa lokasi STB yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo serta pemenang multiplexer belum mengcover seluruh masyarakat yang tidak mampu yang harusnya mendapatkan STB. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah di tingkat kabupaten dan kota perlu menganggarkan pembelian STB untuk masyarakat tidak mampu.

“Mestinya pemprov dan pemerintah kabupaten kota menganggarkan untuk mengcover yang tidak tercover oleh Kemenkominfo,” ujar Agus, Kamis (10/11/2022).

Agus mencontohkan, warga tidak mampu di Kabupaten Serang yang berjumlah 61.000 saat ini baru tercover 1.000 sehingga masih ada 6.000 keluarga yang tidak mampu yang belum mendapatkan alokasi STB. Padahal, televisi adalah hiburan paling murah yang bisa dinikmati oleh masyarakat kelas bawah.

Politisi PPP ini juga mendapat informasi bahwa selama pembagian STB dan juga pendataan, dinas komunikasi dan informatika di daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota, tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah pusat. Sehingga mereka tidak mengetahui bagaimana distribusi STB ini ke keluarga tidak mampu.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button