BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan material terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di lapak pengumpulan besi bekas di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Diketahui penemuan radio aktif ini, merupakan tndaklanjuti informasi mengenai adanya kontaminasi Cesium 137, dalam produk udang beku di PT BMS asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Atas temuan itu, Bapeten bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup
melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan gabungan di pabrik udang PT BMS.
bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BHKK) Bapeten Ishak mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil pengukuran laju paparan di area pabrik udang beku PT BMS menunjukkan keberadaan kontaminasi Cs-137 di area pabrik tersebut.
“Dalam upaya penyelidikan, Bapeten melakukan monitoring radiasi di area yang lebih luas dan menemukan adanya paparan radiasi yang signifikan di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan tersebut,” katanya, Minggu (24 Agustus 2025).
Ishak menjelaskan, dari penyelidikan ditemukan adanya material logam yang terindikasi mengandung zat radioaktif Cs-137.
“Bapeten bersama Kepolisian telah melakukan pengamanan sementara terhadap tempat pengumpulan besi bekas tersebut dengan memasang garis polisi,” jelasnya.
BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar A Night of Gratitude, Apresiasi untuk Mitra Merchant Unggulan
Bahkan, Ishak mengungkapkan, Bapeten telah memperluas cakupan monitoring radiasi di kawasan secara lebih luas dalam radius 2 kilometer.
“Dan menemukan dua lokasi lain yang menunjukkan adanya laju dosis radiasi yang tinggi,” ungkapnya.
Ishak menegaskan Bapeten terus berkomitmen untuk memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Selanjutnya, Bapeten dan Polri melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal sumber kontaminasi dan sebaran material Cs-137 tersebut,” tegasnya.
Bahaya radioaktif Cesium-137 sendiri disebut dapat menyebabkan kerusakan sel tubuh, risiko kanker, dan penyakit radiasi akut seperti mual, muntah, diare, hingga kematian jika terpapar dalam jumlah besar.
Tanamkan Nilai-nilai Cinta, Empati, dan Toleransi dalam Dunia Pendidikan
Paparan dapat terjadi secara eksternal (dari luar tubuh) atau internal (dari dalam tubuh melalui konsumsi makanan atau udara terkontaminasi).
Efek bahaya tergantung pada jumlah dan durasi paparan, dengan dosis rendah dan jangka panjang mungkin tidak meningkatkan risiko kanker secara signifikan, menurut studi epidemiologi.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengaku sudah mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan penemuan material terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 di Kawasan Modern Cikande tersebut.
“Iya sudah dapat informasinya, hari Kamis (21 Agustus ) kemarin PT BMS ini salah satu yang ditinjau KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) stelah dari Jawilan,” katanya.
bank bjb Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Mimpi Keluarga Indonesia
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap PT BMS merupakan kewenangan KLH karena masuk penanaman modal asing (PMA) dan pihaknya hanya mendampingi saat KLH melakukan peninjauan.
“Iya benar ada temuan zat radioaktif. Informasi dari Pak Menteri kalau tidak salah ada kebocoran freezer. Kalau untuk mengawasi paling berbarengan saja,” ujarnya. (*/darjat/tanjung)






