Modus Ritual Penyembuhan, Dukun Setubuhi Pasien

Bantenraya.co.id– Seorang dukun berinisial DU (31), warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang,

menyetubuhi pasien wanita berinisial SI (31) warga Desa Cirangkung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku berdalih melakukan ritual untuk penyembuhan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, perilaku DU terbongkar setelah adanya laporan korban yang mengaku diperlakukan tak senonoh oleh dukun ketika berobat.

Pihaknya, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Soal Rotasi dan Mutasi Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon, Kader PKS Muda: Sarat Kepentingan Politik!

“Modusnya pengobatan alternatif. Pelaku kita amankan tanggal 11 Januari kemarin,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17 Januari 2024).

Andi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, peristiwa itu bermula saat korban yang tengah sakit melakukan pengobatan alternatif kepada korban.

Korban menemui pelaku pertama kali di kediamannya di wilayah Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu,” jelasnya.

Sampah Berantakan dan Bau Busuk di Warung Jaud Kasemen Kota Serang

Andi menerangkan korban telah 4 kali berkunjung ke tempat praktek tersangka. Pada kunjungannya pertama,

proses pengobatan berjalan seperti normal lantaran suami dan keluarga korban ikut mendampinginya.

“Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya.

Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button