Ngebet Beli Motor Listrik? Ini Cara Mendapatkan Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Gaaassss
BANTENRAYA.CO.ID – Ingin membeli motor listrik? Sekaranglah saatnya karena pemerintah sedang memberikan subsidi dalam pembeliannya.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan subsidi pembelian motor listrik dengan nilai hingga Rp7 juta.
Lalu bagaimana cara mendapatkan subsidi pembelian motor listrik tersebut? Berikut hal-hal yang mesti diperhatikan.
Belakangan kendaraan listrik atau non bahan bakar minyak (BBM) sedang naik daun dan semakin populer di kalangan masyarakat.
Baik pria, wanita, tua dan muda mulai meliriknya menjadi salah satu kendaraan yang masuk list pembelian berikutnya.
Tak heran memang mengapa motor listrik mulai diminati karena memiliki sejumlah keunggulan yang dibawanya.
Keunggulan pertama sesuai dengan namanya, kendaraan ini tak memerlukan pengisian BBM sehingga tak perlu repot-repot antri di SPBU.
Kedua, motor listrik tak mengeluarkan suara mesin sehingga tak akan menghasilan polusi udara seperti kendaraan konvensional lainnya.
Ketiga, kendaraan ini juga tak memiliki emisi gas buang yang berdampak positif dengan tak akan menimbulkan polusi udara.
BACA JUGA:Â 5 Rekomendasi Hotel Murah di Mataram Lombok Mulai dari RP 60 Ribuan, Nyaman dan Asri Cocok buat Staycation