Trending

Norma Siap Penjarakan Ibu dan Mantan Suami

SERANG, BANTEN RAYA- Norma Risma akhirnya siap memenjarakan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya Rihana. Risma bersama tim kuasa hukum 911 Hotman Paris Hutapea resmi melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut ke Polda Banten, Minggu (29/1/2023) malam.

Kuasa hukum Norma Risma, Zahra Amelia mengatakan, kedatangannya ke Polda Banten untuk mendampingi Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya, atas dugaan perzinahan.

“Hari ini tanggal 29 Januari 2023, kita dari tim 911 Hotman Paris Official. Di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten pada Senin (30/1/2023) dini hari.

Zahra menjelaskan, Norma sudah siap mempidanakan ibu kandung dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan alasan Norma baru membuat laporan. “Sesuai laporan sudah siap (memenjarakan ibu kandung dan mantan suaminya). Terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung,” jelasnya.

Zahra menambahkan, laporan perselingkuhan Rozy dan Rihana telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten, dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. “Hasil malam ini kita apresiasi pihak kepolisian dari Polda Banten, karena telah menerima laporan klien kami. Sudah masuk LP, terlampir,” tambahnya.

Zahra berharap, dengan adanya pelaporan itu kepolisian bisa secepatnya menindaklanjuti, agar keduanya dapat segera diproses secara hukum. “Harapannya segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Terlapor itu dua orang, saudara R (Rozy) dan saudari R (Rihana),” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button