Nuraeni Yakin Geser Syarifah

Polda Catat 17 Kasus Kecelakaan Pasca Arus Mudik

Pada saat penyandingan data, akan dibacakan lagi perolehan suara di setiap TPS dari formulir C hasil untuk disandingkan dengan model D.

Setelah proses itu selesai, akan dilakukan lagi rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk membacakan lagi hasil penyandingan.

Rapat pleno dilakukan terus berjenjang dari mulai tingkat kecamatan sampai dengan KPU RI karena perolehan suara yang dipersoalkan adalah suara DPR RI. “Akan direkap sampai tingkat nasional,” katanya.

Terkait lokasi penyandingan data ini, akan dilakukan di lokasi berbeda antara KPU Kabupaten Serang dengan KPU Kota Serang.

Kunjungan Wisatawan ke Banten Capai 2 Juta Lebih

Sementara waktunya sama yaitu 3 Juli 2024. Bisa saja waktu yang dibutuhkan lebih dari satu hari sesuai dengan banyaknya data yang harus disandingkan.

Berikut 120 TPS yang akan dilakukan penyandingan data di Kabupaten Serang dan Kota Serang. Untuk TPS di

Kota Serang yaitu TPS 2, TPS 5, TPS 9, dan TPS 11 Kelurahan Kuranji Kecamatan Taktakan. TPS 1, TPS 3, TPS 4, TPS

9, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 20, dan TPS 21 Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan.

Gerindra Ngebet Ajak NasDem Koalisi di Pilkada Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf Bilang Begini

TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 9, TPS 10, TPS 14, TPS 15, dan TPS 18 Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan.

TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 6, TPS 10, TPS 11, TPS 12, TPS 13, dan TPS 14 Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button