BANTENRAYA.CO.ID – Okta Rijaya diperiksa setelah tabrak bocah 5 tahun hingga tewas berlumuran darah karena terlindas mobilnya.
Kejadian ini sangat miris dan memilukan bagi Okta Rijaya seorang anggota DPRD Lampung yang menabrak bocah 5 tahun tersebut hingga tewas.
Saat ini Okta Rijaya telah dilakukan pemeriksaan oleh Satlantas Polresta bandarlampung pada 3 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 siang.
Diketahui anggota DPRD Lampung Okta Rijaya dimintai keterangan terkait Penyelidikan kasus kecelakaan maut bocah umur 5 tahun.
BACA JUGA : Viral! Camat Gajahmungkur Dimutasi Usai Sindir Lomba Nasi Goreng Mbak Ita
Adapun Anggota DPRD lampung menabrak bocah 5 tahun hingga tewas dengan mengendarai mobil Fortuner putih dengan seri BE 1238 AAA.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB itu menabrak seorang bocah berusia 5 tahun pada 1 Agustus 2023 kemarin.
Diketahui Okta Rijaya dilakukan Pemeriksaan berlangsung di Ruang Unit Riksa III di Kantor Satlantas Polresta Bandarlampung sejak jam 10.00 WIB tadi.
Kecelakaan yang diduga melibatkan Okta Rijaya M tersebut diketahui terjadi di seputaran Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung sekira pukul 19.45 WIB.
BACA JUGA :BIG MATCH! Persib Bandung vs Bali United, Ini Prediksi dan 2 Link Live Streaming Gratis Full HD
Diketahui juga mobil Fortuner yang dikendarai Okta Rijaya pada saat menabrak bocah 5 tahun hingga tewas diduga telat membayar pajak.
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman lampungprov.go.id Keterlambatan bayar pajak itu diketahui telah berlangsung selama 2 tahun 4 bulan 14 hari per 3 Agustus 2023.
Selain itu, mobil yang diduga dikemudikan Okta Rijaya pada saat menabrak bocah 5 tahun tersebut diduga milik istrinya.
Mobil Fortune yang dipakai pada saat menabrak bocah umur 5 tahun tersebut memiliki harga Rp 460 Juta pada tahun 2020 lalu.
BACA JUGA :Dispatch Rilis Foto Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun: Keduanya Memiliki Minat yang Sama
Di sisi lain, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan proses hukum atas tertabraknya bocah umur 5 tahun hingga tewas akan terus dilakukan.
“Kita proses, kita proses,” ungkap Pol Ino Harianto saat ditanyak wartawan.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri menyatakan kecelakaan tersebut dalam tahap kasus penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan, kemudian, kita sudah melakukan Penyelidikan, lengkapi mindik-mindik dan kita akan panggil para saksi-saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara). kata Ikhwan.***