Operasi Yustisi Gabungan Digalakkan, Cegah Penyebaran Omicron

2 RAZIA
Petugas saat Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Lama, Kota Serang, Kamis (3/2).

SERANG, BANTEN RAYA- Guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Serang, petugas menggelar dan menggalakkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Lama, Kota Serang, Kamis (3/2). Operasi Yustisi Gabungan dilakukan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Walikota Serang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sebab, saat ini masyarakat udah mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat seperti kepedean karena sudah divaksin tidak mengindahkan prokes,” kata Diat, Kamis (3/2).

Padahal, menurut keterangan ahli kesehatan, justru Omicron banyak menyerang mereka yang sudah divaksin. Karena ini, dengan adanya Operasi Yustisi Gabungan ini dia berharap masyarakat bisa lebih taat lagi dalam menjalankan prokes dalam kegiatan sehari-hari. “Mudah-mudahan dengan imbauan seperti ini masyarakat tetap waspada (pada penularan Omicron),” ujarnya.

Diat mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan ini juga dipicu karena terjadi penurunan level dari semula PPKM level 2 menjadi level 3. Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, hanya Kota Serang yang masuk ke level 3.

“Pemerintah, dalam hal ini Pak Walikota merasa khawatir dengan kondisi ini sehingga kita harus turun ke lapangan untuk menghimbau masyarakat tentang perilaku dan penegakan prokes,” ujarnya.

Pantauan Banten Raya, dalam Operasi Yustisi Gabungan tersebut masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di Pasar Lama. Kepada mereka yang tidak mengenakan masker, petugas memberikan peringatan lalu memberikan mereka masker dan hand sainitizer.

Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes Covid-19. Adapun instansi yang terlibat dalam operasi ini yaitu BPBD Kota Serang, Polres Serang Kota, TNI, Polri, Dishub Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan akan digelar secara rutin di lokasi-lokasi di mana mobilitas manusia sangat tinggi. Lokasi-lokasi itu misalkan Pasar Lama, Pasar Rau, Pasar Kepandean, dan sebagainya.

Operasi akan digelar bergantian setiap harinya. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan perilaku bersih dan sehat setiap hari untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. (tohir)

Pos terkait