Trending

Parodi Konten Jasa Keliling Kelewat Batas, Indosiar Akan Tempuh Jalur Hukum: Penyalahgunaan Logo dan Program

BANTENRAYA.CO.ID – Geram dengan parodi konten jasa keliling yang kelewatan batas dan menyerat logo stasiun televisi mereka, Indosiar berikan ultimatum secara tegas.

Dalam ultimatum tersebut, Indosiar akan membawa para pelanggar parodi konten jasa keliling yang mencatut logo mereka ke jalur hukum.

Indosiar menyatakan bahwa logo dan seluruh program yang mereka siarkan merupakan ekslusif milik mereka.

BACA JUGA: Diduga Melakukan Penipuan! Panji Gumilang Memiliki 256 Rekening dengan Enam Nama Berbeda, Kok Bisa?

Sehingga, siapapun pihak yang tidak mengantongi izin akan dibawa ke ranah hukum.

Melalui akun Instagram resminya Indosiar mengancam para konten kreator yang memparodikan konten jasa keliling dengan mencantumkan logo stasiun televisi mereka.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” tulis Indosiar lewat akun Instagram resminya @indosiar, pada Rabu 5 Juli 2023.

BACA JUGA: Inilah 4 Tips Jadi MABA yang Wajib Kamu Coba, Dijamin Makin Disayang Calon Mertua!

Selanjutnya, Indosiar menegaskan melarang semua pihak yang tidak mempunyai izin untuk menggunakan logo dan program miliknya.

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya,” ungkap Indosiar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button