SERANG, BANTEN RAYA- PT PLN (Persero) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru. Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
“Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, cukup melalui PLN Mobile,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan. Pertama, buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “pasang baru”. Setelah itu pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan.
Selanjutnya, “kirim permohonan” dan segera lakukan pembayaran. Langlah selanjutnya adalah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan cara pilih menu “profil”, klik daftar riwayat, pilih permohonan, nanti akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status). Setelah itu, klik “lihat” untuk melihat detail status permohonan.
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN. Pertama, klik https://layanan.pln.co.id/ dan pilih menu permohonan, kemudian klik “pasang baru” di kolom Web Korporasi PLN. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “setuju” dan OK di kolom informasi.
Selanjutnya, lengkapi data pelanggan dan data pemohon yang diperlukan untuk pasang baru PLN. Isi data detail layanan (tarif/ daya baru) kemudian klik “hitung biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yang diajukan.
Simpan Permohonan dan konfirmasi via email. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Adapun biaya pasang listrik baru prabayar sebagai berikut. Daya 450 VA Rp 421.000, daya 900 VA Rp 843.000, daya 1.300 VA Rp 1.218.000, daya 2.200 VA Rp 2.062.000, dan daya 3.500 VA Rp 3.391.500. (*/tohir)