Pecah Ban, Ini Cara Menghindari Kecelakaan Saat Kendaraan Melaju Kencang di Jalan

IMG 20230419 115645

BANTENRAYA.CO.ID – Pecah ban saat kendaraan sedang melaju di jalan raya atau jalan tol berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Berikut ada tips atau cara menghindari kecelakaan akibat pecah ban dari pembalap yang juga car review Fitra Eri.

Sebelum kendaraan mengalami musibah pecah ban alangkah baiknya dicek dulu kondisi ban kendaraannya.

Bacaan Lainnya

Selain tekanan anginnya harus cukup, kondisi ban juga harus layak pakai agar tidak terjadi pecah ban.

Baca Juga : Pemudik Wajib Tau !!! Beberapa Titik Posko Mudik Lebaran 2023 Yang Harus Mudikers Ketahui

Segera ganti ban yang sudah tidak layak, seperti gundul, karena bisa menyebabkan pecah ban.

Tapi, namanya musibah tidak bisa diprediksi.

Walaupun kita sudah antispasi dan hati-hati, terkadang musibah bisa terjadi karena faktor alam.

Menurut Fitra Eri, ban pecah tidak seharusnya menimbulkan kecelakaan, karena berdasarkan pengalamannya selama menjadi pembalap tidak pernah kecelakaan karena ban pecah.

Baca Juga : Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek, untuk Tahu Titik Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2023

“Saya dan pembalap lain di Sentul (Sirkuit Sentul _res) itu berkali-kali mengalami ban pecah saat balapan bisa tidak menimbulkan kecelakaan,” kata Fitra Eri, pembalap yang juga car review Fitra Eri @fitra.eri yang diunggah @dekorasi_rumah_idaman, Rabu 19 April 2023.

Pecah ban
Tangkapan layar @dekorasi_rumah_idaman

Ia menjelaskan, pecah ban saat kendaraan melaju memang berisiko mengalami kecelakaan.

Namun, kata dia, ada cara untuk mengantisipasinya agar tidak terjadi kecelakaan karena ban pecah saat kendaraan melaju.

Baca Juga : Hukum Menikah dengan Sepupu, Saat Kecantol Cewek Cantik Waktu Mudik yang Ternyata Saudara Sendiri

“Memang beresiko menimbulkan kecelakaan kalau terjadi ban pecah tapi sebenarnya bisa diminimalkan jauh resikonya,” ungkapnya.

Menurut Fitra Eri, ada beberapa langkah yang harus dilakukan saat ban kenadaraaan yang kita kemudikan mengalami pecah ban saat melaju.

Pertama, kata Fitra Eri, jangan panik atau kaget.

“Yang pertama saat ban pecah jangan panik dan kaget (Ketika mendengar suara nam meletus). Dorrr!,” ungkapnya.

Baca Juga : Insya Allah Manjur, Ini Doa Agar Tidak Ngantuk saat Berkendara Motor dan Mobil agar Mudik Lebaran Selamat dan Lancar

Langkah yang kedua, kata Fitra Eri, jangan melakukan apa-apa.

Kata Fitra Eri, ketika mengalami pecah ban biasanya pemhendara menginjak rem atau banting stir.

“Biasanya orang injek rem dan banting stir. Jangan. Jangan lakukan apa-apa ketika ban itu kempes atau meledak,” katanya.

“Jangan menginjak rem sama sekali. Kenapa? Karena begitu anda menginjak rem dan ban itu satu meletus, maka mobil anda bisa melintir seketika,” sambungnya.

Baca Juga : Ini Rute Menuju Pelabuhan Ciwandan yang Terdekat dari Kota Serang dan Sekitarnya Bagi yang Mau Mudik

Fitra Eri menjelaskan, ketika dilakukan pengereman dalam kondisi salah satu ban pecah, kendaraan akan mengalami limbung karena daya cengkram ban tidak merata.

Hal itu bisa menimbulkan kendaraan terbalik jika dalam kecepatan tinggi.

“Ketika kita menginjak rem, rem itu akan disalurkan ke keempat roda. Bayangkan ada satu roda yang tidak ada traksi karena bannya meledak, dan satu roda yang daya cengkarmnya masih bagus, akan terjadi ketimpangan daya cengkram ban kanan kiri mobil yang akan membuat mobil itu limbung, tidak stabil, dan bisa menyebabkan mobil melintir,” jelasnya.

“Jangan sama sekali mengerem ketika anda mendengar ban anda pecah, darrr. Jangan mengerem,” sambungnya lagi.

Baca Juga : Tinggal Klik! Link CCTV Arus Mudik Lebaran 2023, Pantau Situasi Lalu Lintas Agar Tak Kena Macet

Langkah yang ketiga, pegang stir erat-erat agar tidak terbawa laju roda yang mengarah ke salah satu arah.

Kendalikan stir agar tetap lurus.

Keempat, kurangi tekanan pada pedal gas secara perlahan hingga terlepas.

“Pegang stir, jangan membanting ke kanan atau ke kiri. Tahan supaya lurus, dan kurangi gas secara perlahan, sampai gas itu dilepas semuanya,” katanya.

Kelima, arahkan kendaraan ke kiri jalan untuk berhenti setelah kendaraan terkendali.

Jangan lupa menggunakan lampu sein kiri.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2023, Pemudik Harus Siapkan Saldo E-Tol Segini

“Dalam keadaan terkendali dan pelan pelan minggirlah ke kiri, pake sein. Setelah kecepatan itu dibawah 30 kilometer per jam baru boleh menginjak rem pelan-pelan,” katanya.

“Tapi hati hati ketika menginjak rem dalam keadaan seperti itu, ada kemungkinan stir itu akan membanting ke satu arah,” pungkasnya. ***

Pos terkait