Puslabfor Selidiki Kebakaran di Polda Banten

POLDA KEBAKARAN
TERBAKAR: Gedung utama Polda Banten terbakar, Minggu (9/3/2025).

SERANG, BANTEN RAYA- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama lantai 3 Polda Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (9/3/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, peristiwa kebakaran Polda Banten yang terjadi pada pukul 21.45 itu diketahui oleh anggota satuan fungsi yang tengah menjalani piket malam. Dimana terlihat percikan api di ruang Bagian Keuangan (Bidkeu) Polda Banten.

Saat dilakukan pengecekan, ruangan dalam kondisi terkunci sehingga dilakukan pendobrakan pintu. Dengan menggunakan apar dan bonpet, anggota piket berusaha memadamkan api. Namun api sudah membesar dan asap sudah memenuhi ruangan.

Pada pukul 21.49, Polda Banten menerjunkan 1 Unit Watercanon Ditsamapta melakukan pemadaman menggunakan semprotan air. Lantaran tak kunjung padam, tim damkar akhirnya diterjunkan ke lokasi kebakaran. Pada pukul 22.15, api sudah dapat dipadamkan.

Dalam pantauan, pada Senin (10/3/2025), aktivitas di lingkungan Polda Banten berjalan dengan normal seperti biasanya. Bahkan, penampakan luar di lokasi kebakaran tidak terlihat adanya kerusakan. Hanya terlihat aktivitas renovasi gedung bagian fasad. Akan tetapi, untuk ke lokasi ruangan yang terbakar pada Minggu malam itu, awak media tidak diperbolehkan masuk oleh anggota yang berjaga di lokasi kebakaran.

Wakapolda Banten Brigjen Hengki mengatakan jika Gedung Utama Polda Banten yang terbakar merupakan ruangan staf, antara ruang Bid Propam dan Bagian Keuangan. Namun pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Nanti (tim dari) laboratorium yang akan menjelaskan. Nanti akan datang (ke Polda Banten),” katanya kepada awak media.

Hengki menerangkan, api yang menghanguskan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh Tim Samapta Polda Banten dan Damkar Kota Serang selama satu jam. “Diatasi berkat dukungan dari Samapta Pemadam, dan Damkar Kota Serang. Lima mobil sama kendaraan kami, api sudah bisa padam,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, jika saat ini Tim Puslabfor Mabes Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap terbakarnya ruang rapat anggota. “Kita tunggu hasil penyelidikan dari puslabfor (untuk penyebabnya),” katanya.

Didik menerangkan, dalam peristiwa itu pihaknya memastikan tidak ada berkas penting yang rusak. Bahkan, kebakaran di gedung utama itu tidak berimbas kepada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

“Hanya ruang rapat untuk anggota, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada berkas penting yang terbakar,” terangnya. (darjat)

Pos terkait