Pedagang yang menolak pembangunan ulang Pasar Induk Rau (PIR) memperlihatkan sertipikat di luar Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Senin, 8 September 2025.
Mereka tetap menolak bangun ulang Pasar Induk Rau.
Dalam waktu dekat, para pedagang bakal mengadu ke anggota DPRD Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya








